Reportika || Kota Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan 7 tahanan melarikan diri dari Polsek Jatiasih di Jalan Wibawamukti II, sudah ditangkap dari 7 tahanan 5 tahananan masing- masing di tempat berbeda.
Diungkapkan Kombes pol Hengki saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Jalan Pangeran Jayakarta, pada Sabtu malam.(15/10/2022).
“Pada hari Kamis malam Jumat,
13,10,2022.Sekitar pukul 22.30 terjadi tahanan kabur melarikan diri diPolsek Jatiasih. Dari Kejadian tersebut Polres Metro Bekasi Kota mengngerahkan seluruh petugas untuk menangkap kembali tahanan tersebut alhamdulilah pada hari ini sabtu, kejadian dari hari Kamis, sampai pada siang tadi atau sore tadi sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang,” ucap Kombes Pol Hengki.
Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah yaitu Sunter – Jakarta Utara, Kosambi – Tangerang dan Karawang.
Ke 5 (lima) tahanan yang diamankan itu kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dan masih kita lakukan pengejaran,pencarian terhadap dua tahanan yang kabur.ungkap Hengki
Dari ke 7 (tujuh) tahanan yang kabur itu, merupakan tahanan 2 (dua) kasus curanmor dan 5 (lima) kasus narkoba.
Peristiwa 7 tahanan melarikan diri terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian akan ditindak tegas.bertanggung jawab keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih.akan kita kenakan sangsi ada kurang lebih 5 petugas termasuk perwira akan kita lakukan pemeriksaan dan proses pelanggaran disiplin sesuai yang berlaku di Polri.tegasnya.
Bagi ke 7 tahanan tersebut akan menambah berat hukuman yang berlaku dan menambah masa tahanan akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka.tutupnya.
Sule