Berita  

Pedagang Kuliner Foodcity Galaxsi Ingin Berjualan Dan Bertahan Dilahan Yang Di Segel

Reportika || Kota Bekasi – Sejumlah pedagang masih berjualan di lokasi Foodcity yang berlokasi di Grand Galaxy yang disegel, nampak masih tergantung papan nama segel berwarna merah yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang. Sehingga hal ini menjadi perhatian publik, segel berwarna merah yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang pada tanggal 12 Maret 20022, di pintu masuk area tersebut.

Pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya, berharap Pemkot Bekasi memberi kelonggaran agar bisa berdagang diarea yang sudah disegel tersebut dikarenakan hanya berdanggang dilokasi ini dan tidak ada lagi mata pencarian selain di foodcity.

“Hanya berdangan yang bisa saya lakukan,saya harap Pemkot Bekasi bisa kasih kelongaran agar saya dan pedagang lain bisa berdagang ditempat ini, kalau tidak Pemkot bisa memberikan lokasi lain untuk bisa berdagang,” harap pedagang, Sabtu (15/10/2022).

Di tempat yang sama (Lokasi FoodCity). Andi sebagai pengawas Kuliner FoodCity engan memberi komentar, dirinya mengharahkan ke Grand Galaxy City, Property management.

“Saya gak mau berkomentar takut salah, dan lebih baik ke Pengembang sajah yang berkomentar takut kesalahan dan salah ucap,” paparnya.

Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang, Perda Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, serta Kepwal Nomor 650/Kep.588-Distaru/XII/2019 tentang Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi.

Pedagang yang sudah menyewa dan ingin berjualan kembali masih kebingungan dengan adanya penyegelan dikernahkan status lahan tempat kuliner itu disegal karena status lahan tersebut belum ada titik temunyah dan pedagang yang sudah menempati terpaksa nekat untuk berjualan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *