Reportika ll Lampung Selatan – Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga ditahan oleh oknum Kades setempat. Akibatnya, realisasi PBB-P2 desa setempat baru terealisasi 9,12 persen dari total ketetapan pajak sekitar Rp 33,9 juta.
Erna Ermawati selaku petugas PBB-P2 Desa Sukamulya mengatakan,” ia telah merampungkan penarikan pajak di desanya. Namun, dana PBB-P2 dari masyarakat itu telah diserahkan kepada Kepala Desa Sukamulya. Rabu 12 Oktober 2022.
“Penarikan pajak sudah selesai semua 100 persen. Hanya saja uang hasil penarikan pajak itu dipakai untuk talangan kegiatan desa. Biasanya saya langsung setor sendiri, tapi untuk tahun ini uang hasil setoran pajak tersebut diminta sama Pak Kades,” kata dia melalui sambungan telepon seluler.
Erna menjelaskan, total ketetapan nominal PBB-P2 Desa Sukamulya pada tahun ini mencapai Rp32 juta. Sedangkan, dana penarikan PBB-P2 yang telah disetorkan ke melalui Bank Lampung sebesar Rp3 juta.
“Yang baru setor sekitar Rp3juta sampai Rp4 jutaan. Sisanya hasil penarikan ada sama Pak Kades. Kalau nominalnya ada sekitar Rp20 jutaan. Saya lupa angka persisnya,” kata dia.
Erna mengaku, dana hasil penarikan PBB-P2 yang diserahkan ke Kades Sukamulya untuk digunakan menalangi anggaran program kegiatan desa. Namun, ia tidak menyebutkan bentuk kegiatannya.
“Mau dipakai buat nalangin kegiatan desa. Tapi, saya enggak dikasih tau apa program kegiatannya itu. Yang jelas, banyak buat kegiatan kemarin. Nanti uang itu akan diganti setelah DD tahap 3 cair,” kata dia.
Menurut Kepala Dusun Kuningan, Sapri, ia telah melakukan penarikan PBB-P2 di wilayah kerjanya capai 100 persen. Bahkan, uang itu sudah disetorkan kepada petugas PBB-P2 Desa Sukamulya.
“Kalau saya sudah setor semua ke petugas desa. Untuk berapa jumlah yang telah disetorkan saya enggak tahu. Tapi, sudah selesai dan sudah saya kasih ke petugasnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Perpajakan Kecamatan Palas-Way Panji, Rusli membenarkan bila realisasi PBB-P2 Desa Sukamulya paling terendah di Kecamatan Palas. Meski demikian, pihaknya sudah turun langsung untuk memastikan progres realisasi PBB-P2 di desa tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Petugas PBB-P2 Desa Sukamulya. Bahkan, petugasnya sudah menyatakan siap bertanggung jawab akan menyetorkan dana realisasi PBB-P2 Desa Sukamulya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan petugas PBB-P2 Desa Sukamulya, kata Rusli, dana realisasi PBB-P2 akan dikembalikan setelah pencairan anggaran dana desa tahap ketiga.
“Yang jelas, dana itu siap disetorkan setelah pencairan dana desa,” kata dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kades Sukamulya Pujiadi hingga saat ini belum bisa ditemui karena sedang sakit.
Made