Soroti Pekerjaan Drainase Dikampung Teko Kertajaya, LSM SIRA Minta Pengawas Tinjau Ulang

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pekerjaan Drainase dari Dinas Sumber Daya Air Bina marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. ARYA ADHI TEKNIK, pada hari selasa 06 september 2022, selesai pada tangan 04 November 2022, dengan pagu anggaran Rp. 199.064.768.00.

 

Namun fakta pengerjaan dilapangan, proyek Saluran air tersebut diduga tidak sesuai spek atau RAB (Rancangan Anggaran Belanja).

 

Diketahui, Drainase saluran air di Kampung Teko, Rt 003/003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi tersebut, para pekerja mengabaikan K-3, yang seharusnya digunakan untuk safety, atau pelindung keselamatan tenaga kerja, padahal dalam setiap proyek pemerintah, sudah dianggarkan mengenai K3 Konstruksi.

 

Selain itu, pekerjaan Drainase tersebut juga tidak memakai sepatu atau pondasi sebagai dasarnya dan tidak juga memakai cerukcuk bambu.

 

Pada pekerjaan tersebut, diketahui kurangnya pengawasan dari pengawas pekerjaan, maupun konsultan yang seharusnya mengawasi pekerjaan tersebut, agar tidak terlalu jauh dari spesifikasi yang sudah ditentukan.

 

Arifudin dari tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independen Rakyat Adil (LSM SIRA) mengatakan, pekerjaan Draenase saluran air di Kampung Teko RT 003/003 Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, tersebut saat melihat pekerjaan tersebut yang menurutnya diduga banyak terdapat penyimpangan.

 

“Saya sangat miris melihat pekerjaan drainase, yang begitu banyak penyimpangannya, dari pekerjaannya juga tidak memakai K-3, tidak memakai sepatu atau pondasi sebagai dasar, tidak pakai cerucuk bambu, dan ketinggian hanya 67 cm yang seharusnya ketinggiannya sekitar 80 cm, dan saya minta agar Dinas terkait lebih teliti lagi untuk mengawasi pekerjaan drainase saluran air tersebut, agar pekerjaan drainase yang dikerjakan oleh CV. KARYA ADHI TEKNIK tersebut segera di perbaiki atau di bongkar ulang agar pekerjaan tersebut sesuai spek atau RAB,”Tegas Arifudin.

 

Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *