Buka Gembok di Kios Sendiri, Pedagang Pasar Baru Kranji Dilaporkan Ke Polisi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga pedagang pasar Baru Kranji membuka gembok Kios miliknya Sendiri, lantaran kios miliknya di gembok segel oleh Jumanter Pardede. Dengan Laporan B/145/IX/2022/Sek Bks Kota /klarifikasi 2 Sabtu (24/09/2022).

 

Pemilik Kios pasar Baru Kranji dilaporkan karena (Perusakan) merusak gembok yang disegel yang terjadi pada hari minggu, tanggal 28 Agustus 2022, sekitar jam 15.00 WIB di TPS Pasar Baru Kranji,Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

 

Khoer Afandi pedagang pasar saat selesai di minta keterangan oleh kepolisian mengatakan kepada reportika.co.id saya dilaporkan atas pengerusakan gembok yang berada di kios saya sendiri, ada 8 pedagang yang dilaporkan.

 

Pemilik kios pedagang pasar baru Kranji yang di

segel gembok ada kurang lebih ada 18 kios dan yang terpanggil oleh kepolisian Polsek Bekasi Kota 8 orang pemilik kios, dan ada sebagian yang belum terbuka kiosnya lantaran disegel gembok.

 

diketahui warga pedagang kios pasar Baru Kranji ini semenjak tidak berjualan tidak mendapatkan keuntungan dan untuk biaya hidup sehari-hari, lantaran kiosnya tertutup dan disegel gembok oleh Jumanter Pardede

 

“Saya dagang saja omset hanya mendapat keuntungan dalam sehari hanya 200 sampai 300 ribu itupun kalau sedang rame, maka dari itu saya membuka gembok segel demi untuk membiayai kebutuhan keluarga saya,” Kata Khoer Afandi.

 

“Kios saya sudah ditutup oleh segel gembok selama 21 hari, dan saya mau dagang kemana, sedangkan pakaian yang saya jual ada di kios dan kios saya di segel demi kebutuhan segel gembok saya buka di kios sendiri,”tutupnya Khoer.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *