Bersama Tim Gabungan TNI dan Polri, Satpol PP Kabupaten Bekasi Kawal Pembongkaran Bangli di Tambun Selatan

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menurunkan sejumlah tim yang teridiri dari Satpol PP, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, dan Polres Metro Kabupaten Bekasi melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah wilayah di Kecamatan Tambun Selatan.

 

Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mana Gubernur yang akrab disapa KDM itu memerintahkan seluruh Bupati dan Walikota untuk menertibkan Bangli (Bangunan Liat) yang berdiri di bantaran subang, atau di tanah PU (Dinas Pekerjaan Umum), serta PJT (Perum Jasa Tirta).

 

Surya Wijaya selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi saat diwawancara menuturkan, jika pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

 

“Ini instruksi langsung dari pak Bupati, beliau meminta agar seluruh bangunan liar yang ada di Kabupaten Bekasi segera diterbitkan,” Tutur Surya.

 

Surya juga menghimbau, agar para penghuni Bangli segera untuk mengosongkan bangunan tersebut, karena di wilayah Tambun Selatan sendiri ada beberapa Desa yang terdapat bangunan liar yang cukup padat.

 

“Kita akan segera menertibkan Bangli di Tambun Selatan ini, dan beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bekasi, untuk di Tambun Selatan ini, yang cukup padat ada di Desa Sumber jaya, Desa Mangun Jaya dan Desa Tridaya Sakti,” Tutur Surya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *