Kepala UPTD Wil lll Diduga Berkolaborasi Bersama Kontraktor Nakal Korupsi Berjamaah

Reportika || Kab Bekasi – Banyaknya kegiatan – kegiatan proyek sekolah yang berasal dari dinas Cipta Karya Melalui UPTD Wil III khususnya di Kecamatan Pebayuran menuai komentar dari berbagai kalangan, baik masyarakat, LSM dan Jurnalist.

Tak lepas tanggapan serta sorotan dari salah satu Kepala kordinator lapangan DPP LSM SIRA (Suara Independent Rakyat Adil) Yusuf.Supriyatna menyampaikan kepada awak media bahwa hampir rata – rata kegiatan Dinas Cipta Karya Melalui UPTD Wil III, melenceng dari Spesifikasi.

“Menurut dugaan saya dalam mengerjakannya tidak sesuai dan melenceng dari spek/RAB, dalam hal ini ada dugaan terjadi pembiaran, permainan antara kontraktor dan UPTD WIL III Korupsi Berjama’ah,”kata Yusuf Supriyatna

“Saya selaku kepala kordinator DPP LSM SIRA, meminta kepada kepala UPTD Wil III turun kelapangan untuk memonitoring setiap kegiatan dan diarahkan sesuai RAB,Tindakan tegas perlu dilakukan agar kontraktor tidak bermain curang demi kepentingan untuk meraup keuntungan lebih besar dan bagi kontraktor yang nakal bila perlu di-blacklist atas nama perusahaannya adalah langkah tepat,”papar Yusuf Supriyatna dihadapan Media online Rabu 13/03/2025.

“Lanjut Yusuf Supriyatna, misalnya pekerjaan di SDN Bantarsari 04, kegiatan rehabilitasi rehab sedang/berat diduga di kerjakan asal jadi, pekerjaan rehab plafon yang seharusnya dikerjakan menggunakan bahan material baru akan tetapi bahan material lama berupa kayu kaso nya masih dicampur menggunakan bahan yang lama/bekas.
Tentunya perihal ini muncul dugaan kami bahwa pelaksana atas nama CV.Bonita Mandiri Utama, Nomor kontrak : 000.3.2/3.0160/SPK/UPTD WIL III/BN – DCKTR/2025 main curang,”jelasnya.

Masih kata Yusuf Supriyatna, sedangkan kegiatan pemeliharaan utilasi SDN Karangsegar 01, pemasangan paving blok menggunakan material pavingblok kurang bermutu alias KW, serta tidak dipasangnya papan kegiatan yang merupakan kewajiban kontraktor sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang – undang KIP No 14 Tahun 2008, serta para pekerjanya tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),”terangnya.

Hal yang sama terjadi dalam kegiatan SDN Karangreja 01 atas nama kontraktor PT.RIHIT MAS, Nomor : 000.3.2/3.0197/SPK/UPTD WIL III/ 2025, memakai paving bermutu buruk dan pembatas yang seharusnya pakai batu merah atau cor beton akan tetapi pakai batu herbal.

Hamparan abu sceraning juga sangatlah tipis hanya sekedarnya, sama seperti kegiatan di SDN Kertajaya 02 atas nama CV.RIKI SAPUTRA JAYA, pemasangan paving blok sebelumnya langsung di lakukan amparan tidak terlebih dahulu dilakukan pemerataan lapangan sehingga pemasangan paving blok tidak rata, Adanya pekerjaan tersebut terkesan buru – buru dan tidak mengutamakan hasil baik kualitas dan kuantitas hasil akhir, Kontraktor pemenang kegiatan CV. RIKI SAPUTRA JAYA Nomor : 000.3.2/3.0193/SPKT/UPTD WIL III/DCKTR/2025,diduga hanya ingin meraup keuntungan besar saja,”imbuhnya.

“Saya atas nama LSM SIRA akan segera layangkan surat ke dinas Cipta Karya perihal yang terjadi dilapangan, sidak, monitoring harus dilakukan kalau tidak banyak kerugian uang Negara yang diduga dirampok oleh kontraktor nakal.Bahkan kita juga akan melaporkan ke Inspektorat dan BPK Kab.Bekasi,”tegas Yusuf Supriyatna.

Saat awak media online datang kekantor UPTD WIL III Kamis 13/03/2025 untuk mengkonfirmasi dan di mintai keterangan terkait pekerjaan yang telah di kerjakan di Kecamatan Pebayuran, menurut pantauan bahwa diduga melenceng dari Spesifikasi, akan tetapi kepala UPTD Wil lll selalu tidak berada di kantor dan satupun tidak ada yang bisa memberikan keterangan.

Sampai berita ini diterbitkan kepala UPTD tidak bisa ditemui maupun di hubungi.

Bemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *