Penggunaan Dana Bos, Kebijakan Atau Akal-akalan Kepala SMKN 1 Polewali

Reportika co id|| Polman,sulbar

Ironis memang ketika tim inspektorat provinsi sulawesi Barat melakukan audit penggunaan dana Bos di SMK negeri polewali kabupaten polewali Mandar (polman) Provinsi Sulawesi Barat dengan menemukan sejumlah masalah penggunaan dana Bos tahun anggaran 2024 yang diduga dimark up pihak pengelola dana Bos.

Penggunaan dana Bos diduga sebagian salah sasaran dan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi untuk perjalanan dinas setiap ada kegiatan dikantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi sulawesi Barat,bahkan setiap kegiatan luar daerah seperti pulau Jawa dana Bos tersebut diduga dimanfaatkan untuk biaya perjalanan bagi oknum pimpinan sekolah bersangkutan.

Selain itu, dana hasil minimarket atau swalayan dengan tujuan agar para peserta didik maupun warga di SMK negeri 1 polewali tidak keluar area membeli sembako atau makanan ringan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar disekolah tersebut. Pembangunan swalayan atau sejenis minimarket itu yang dibangun pemerintah dengan menggunakan dana APBD via dinas Dikbud provinsi Sulawesi Barat dan hasilnya akan dibagi rata dengan seluruh stakeholder SMK Negeri 1 polewali dan 20 persen dapat digunakan secara khusus bagi kepala sekolah untuk keperluan urusan dinas tetapi 80 persen tetap dibagi rata seluruh stakeholder di SMKN 1 polewali setelah diaudit inspektorat provinsi Sulawesi Barat tetapi tampaknya ketentuan hasil penjualan swalayan itu tidak pernah dilakukan,bahkan tidak pernah dipublikasikan untuk kepentingan publik,kata sumber Reportika
Selain itu sisa anggaran yang ditinggalkan kepala sekolah sebelumnya yang jumlahnya mencapai sekitar miliaran rupiah juga tidak diketahui rimbanya dan diduga dana tersebut diduga dimarkup dan diduga digunakan untuk perjalanan dinas kepulauan Jawa
Masalah ini pernah mencuak kepermukaan lantaran guru dan bagian kesekretariatan mempertanyakan anggaran yang ditinggalkan pimpinan sekolah sebelumnya sehingga salah satu masalah itu muncul dan menjadibpertanyaan pihak guru dan staf bagian adminitrasi membuat oknum pimpinan sekolah itu mengundurkan diri diperiode pertamanya tetapi tidak lama kemudian setelah situasi dan kondisi mulai membaik akhirnya oknum pimpinan sekolah tersebut dengan campur tangan salah istri oknum pejabat teras di provinsi sulawesi Barat
Kepala SMK negeri1 pilwali,H.Musrari,SPd,M.Pd melaluu telepon whatsaffnya menyampaikan bahwa dirinya menghentikan senumlah mwdia,baik onlubw maupun cetak khususnya surat kabar Indobesia Pos media group maupun Harian Fajar atas insteyksi tim Inspektorat provinsi sulawesi Barat ketika melakukN Udit penggunaan dans Bos di sekolah dipimpinnya,alasannya karena media yang selama ini bsrmitra dengan sekolah dipimpinnya merukana media bukan nedia spisifik pendidikan kecuali media yang bernuansa pendidikan itu bisa bermitra dengan menggunakan dana Bos,kata Mustari mrnirukan ucapan Tim inspektorat,hanya saja Mustari tidak menyebut oknum tim inspektorat itu.
Sehingga patut diduga klo penyampaian dalam bentuk instruksi merupakan akal- akalan oknum kepala sekolah tersebut untuk menutupi agar terhindar dari penyelewengan anggaran dana Bos maupun dana hasil penjualan sembako dan cumilan swalayan atau minimarket yang dikelola sekolah tersebut yang dinilai tidsk pernah fipublikan ke publik melalui media pemberitaan. Termasuk sisa anggaran peninggalan kepala sekolah sebelumnya berkisar jumlahnya miliaran rupuah.

” sesungguhnya dirinya masih tetap mau bermitra dalam berlangganan media atau koran tetapi dirinya takut menantang kebijakan Tim inspektorat karena jika dilakykan akan diancam menjadi temuan inspektorat dan konsekuensi adalah jabatan taruhannya,bahkan hukum dan saya sangat takut berhubungan dengan hukum dengan masalah sesuau penekanan tim inspektorat itu” pungkas Mustari.

Andira- Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *