Dibalik Aksi pembakaran Kantor PT QTCPI, Manuver Kepentingan

Reportika|| Morowali – Bertempat di sekretariat Himpunan Pewarta Labua trendi disingkat (HPL) hadir pihak managerial Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan Konstruksi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, PT Quality Tekhnologi Contractor Power Indonesia atau QTCPI menjelaskan sekaligus mengaku telah diserang sekelompok orang.

Sesuai informasi yang disampaikan langsung Lawyer Officer PT QTCPI yakni Muhammad Saleh SH MH dihadapan sejumlah awak media, menuturkan kronologis kejadian bahwa kantor kliennya tersebut diserang sekitar 30 orang yang notabene adalah karyawan perusahaan sendiri.

Secara gamblang Ia menjelaskan detail peristiwa tak terduga itu terjadi pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WITA, segerombolan orang yang melakukan intimidasi yang berujung pada pengerusakan bahkan sampai pembakaran fasilitas aset kantor PT QTCPI, bertempat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Lanjut sumber “Setelah dikroscek ternyata pelaku pengerusakan dan pembakaran itu tidak lain pekerja perusahaan, adapun alasan para Aksi itu tidak relevan, dalil yang dibuat-buat, ditengarai manuver kepentingan dari pihak lain,” ujarnya.

Kembali dijelaskanya, salah satu alasan mereka yang melakukan aksi adanya keterlambatan gaji selama 3 bulan padahal gaji para karyawan sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan.

” Ini perlu kita klarifikasi tegas M Saleh, sebenarnya bukan 3 bulan melainkan hanya tiga hari saja keterlambatannya, hal tersebut telah diinformasikan melalui grup WhatsApp karyawan,”
Nah atas dasar itulah sejumlah (oknum karyawan) melakukan pengrusakan, pembakaran bahkan melakukan pencurian fasilitas kantor, saat ini pihak PT QTCPI merugi hingga ratusan juta rupiah.

Adanya peristiwa tersebut pihak perusahaan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian, baik di Polsek Bahodopi dan Polres Morowali. Alhasil, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan sekitar 14 orang pria di Bau-bau Provinsi Sulawesi Tenggara saat hendak melarikan diri.

“Karena kurang lebih 30 orang terduga pelaku, jadi masih terdapat kurang lebih 15 orang yang belum ditangkap hingga saat ini,” ucap pria berjenggot ini.

Sembari berkata perlu diketahui pihak PT QTCPI tidak main-main untuk memproses masalah ini secara hukum, mewakili perusahan ia berharap agar pihak kepolisian Polres Morowali agar obyektif, profesional dalam melakukan proses hukum atas peristiwa ini. *** Pungkasnya.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *