PT CBP Lakukan Pemalangan Diatas Lahan Warga Desa Lalampu, Bahar: Kita Akan Bongkar Paksa

Reportika || Morowali – Masyarakat Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali dibuat resah dengan perbuatan salah satu perusahaan tambang yakni PT Cetara Bangun Persada atau PT CBP.

Betapa tidak, perusahaan tambang PT CBP ini sedang melakukan pemalangan diatas Lahan milik warga Desa Lalampu.

Hal ini seperti yang diungkap oleh salah satu pemilik lahan, Baharudin yang juga adalah seorang warga Desa Lalampu kepada awak media, pada Jumat 14 Februari 2025.

Menurutnya, ada yang aneh dan tidak mendasar yang telah dilakukan oleh pihak PT CBP diatas lahan milik warga, yang saat ini melakukan pemalangan dengan menggunakan portal besi dan dijaga ketat oleh pihak keamanan.

Bahar (sapaan akrabnya) pada Media ini mengaku bahwa lahan tersebut hingga saat ini masih secara resmi milik sejumlah masyarakat Desa Lalampu termasuk dirinya, yang juga telah menyewakan kepada PT Fadlan Mulia Jaya untuk digunakan sebagai akses mobilisasi pengangkutan.

“Apa yang sudah dilakukan oleh PT CBP ini sudah sangat merugikan masyarakat Desa Lalampu, khususnya terhadap pemilik lahan. Mereka melakukan pemalangan diatas lahan kami yang di klaim masuk dalam wilayah IUP PT CBP,” bebernya.

Anehnya menurut Bahar, pihak PT CBP hingga saat ini tidak melakukan negosiasi ataupun pembebasan lahan warga tersebut. Ketika lahan tersebut digunakan oleh PT Fadlan Mulia Jaya, justru pihaknya melakukan pemalangan.

Dengan aksi tersebut, masyarakat yang seharusnya menerima profit dari PT Fadlan, justru tertunda gegara aktivitas pemalangan itu.

Bahar dan masyarakat Desa Lalampu berharap Pemerintah Daerah serta Aparat Kepolisian tidak tinggal diam atas aktivitas pemalangan PT CBP diatas lahan warga.

“Jika dalam waktu dekat ini pihak PT CBP tidak membuka portal tersebut, maka kami masyarakat akan membuat laporan polisi dan akan melakukan aksi pembongkaran paksa atas aktivitas pemalangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang itu,” beber Bahar.

Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *