Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi bersama pengelola pantai, dinas terkait, dan perwakilan sekolah guna mengantisipasi bahaya rip current menjelang libur Lebaran Idul Fitri 2025. Kamis, 6 februari 2025.
Keamanan pengunjung pantai menjadi perhatian utama, mengingat arus kuat yang dapat menyeret wisatawan ke tengah laut ini sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menekankan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mencegah terjadinya korban jiwa.
Kapolres Lampung Selatan menyampaikan bahwa tingginya jumlah wisatawan dari berbagai daerah seperti Palembang, Banten, Jambi, dan Jakarta diperkirakan akan menyebabkan lonjakan pengunjung di objek wisata pantai di Lampung Selatan.
“Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kejadian seperti di Pantai Drini, Gunungkidul, yang menewaskan tiga pelajar akibat rip current, terjadi di wilayah kita,” ujar AKBP Yusriandi.
Beliau juga menegaskan bahwa pengelola pantai harus meningkatkan kewaspadaan dengan memasang papan peringatan, menyiapkan petugas penyelamat, serta membangun sistem keamanan berbasis teknologi seperti CCTV.
Selain itu, masyarakat dan pengunjung diminta untuk memahami risiko rip current agar tidak berenang di area yang berbahaya.
Dalam rapat tersebut, beberapa langkah antisipasi yang disampaikan meliputi:
✅ Pembangunan menara pantau untuk meningkatkan pengawasan petugas di area pantai.
✅ Pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan rip current.
✅ Penyediaan alat keselamatan, seperti pelampung dan perahu karet untuk operasi penyelamatan.
✅ Koordinasi dengan Basarnas dan Dinas Pariwisata untuk kesiapan personel dalam situasi darurat.
✅ Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah terkait bahaya arus laut dan keselamatan wisata bahari.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pengelola pantai yang tidak memenuhi standar keamanan akan diproses secara hukum jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
“Kami tidak main-main soal ini. Setiap pihak harus bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terjadi di Lampung Selatan,” tegasnya.
Rip current merupakan fenomena alam yang terjadi akibat pertemuan ombak sejajar dengan garis pantai, menciptakan arus balik berkekuatan tinggi yang bisa mencapai kecepatan lebih dari 2 meter per detik.
Kondisi ini sangat berbahaya bagi wisatawan yang tidak menyadari keberadaannya.
Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama libur Lebaran, kesiapsiagaan dan edukasi menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan di laut.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus mendorong kesadaran wisatawan agar tidak hanya mengandalkan pihak berwenang, tetapi juga memahami risiko dan mematuhi aturan keselamatan saat berwisata ke pantai.
Dalam satu bulan ke depan, Polres Lampung Selatan akan melakukan supervisi ke berbagai objek wisata pantai untuk memastikan semua prosedur keamanan telah diterapkan. Harapannya, dengan adanya upaya ini, wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tanpa insiden yang merugikan.
Made.