Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Sempat dipertanyakan hingga menjadi soal pihak legislatif dan warga setempat, adanya pelaksanaan pekerjaan di salah satu masjid yang berada di Wilayah Mendui, Kecamatan Bungku tengah Kabupaten Morowali.
Pasalnya realisasi pekerjaan pembangunan masjid yang menelan dana cukup lumayan, bersumber dari Dana Hibah senilai Rp. 800 juta.
Namun, dalam pembangunannya melewati batas kontrak kerja, pekerjaannya pun dinilai lamban, hingga saat ini sementara dalam tahap penyelesaian
Warga setempat mengakui, keberadaan fisik bangunan mulai dari dalam ruangan bangunan masjid termasuk plafon yang berlantai 2 saat ini sementara dikerjakan, menurut warga tempo pelaksanaan pekerjaan 1 tahun lamanya dan telah melewati batas waktu sudah lewat 1 bulan dari waktu yang di tentukan.
“Tentu menjadi pertanyaan kami selaku warga Anggaran senilai 800 juta realisasi pekerjaannya tidak jelas dan sesuai,” Ujar warga yang tak bersedia disebutkan namanya.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Bagian Kesra sekretariat kantor Bupati Kabupaten Morowali .
Kepala Bagian (Kabag) Rifai Rone kepada media ini membenarkan pekerjaan pembangunan masjid yang dimaksud, senilai 800 juta merupakan anggaran dana Hiba, TA 2023.
“Benar memang agak lamban 1 bulan, kerena bukan kesengajaan namun terhambat ada dari pekerja yang saat itu sedang berduka, makanya terjadi keterlambatan, namun demikian pihak kami telah memberikan peringatan teguran kepada pelaksana pekerjaan agar segera memerhatikan penyelesaian pekerjaan, sehingga kedepan tidak akan berdampak, pihak kami bahkan dua kali menegur pelaksana, pelaksana pekerjaan atau kontraktornya pun saat ini berupaya untuk menyelesaikannya, makanya saat ini sedang dalam penyelesaian pekerjaan, kemudian terkait wujud pekerjaan yang dilakukan kami menilai telah sesuai dengan nilai anggaran 800 juta, hal itu setelah kami melakukan peninjauan langsung, sudah sesuai pagu anggaran pembangunan, terjadinya keterlambatan, itu juga benar telah melawati batas waktu satu bulan berlalu. namun pihak pelaksana berjanji segera untuk menyelesaikannya,” Paparnya.
“Perlu untuk diketahui bersama Dana Hibah yang diperuntukan untuk pembangunan masjid mendui, masuk pada tahap anggaran perubahan 2023 maka dikerjakan sesuai jadual penetapan pekerjaan pada tahun 2024 dengan waktu 1 tahun pelaksanaan pekerjaan,” Tutur Kabag Kesra
Hal yang sama disampaikan diutarakan pelaksana pekerjaan kontraktor berinisial WS, Menurutnya yang telah disampaikan yang benar.
“Selaku pelaksana pekerjaan pihak kami bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan pembangunan sesuai pagu anggaran, dalam waktu dua bulan kedepan akan selesai,” Tandasnya.
Darman