Reportika.co.id || Kota Bekasi – Puluhan supir angkot K -11 memberhentikan secara paksa kendaraan Biskita milik Kementrian Perhubungan RI Trans Patriot Kota Bekasi jurusan Summarecon Vida di depan Pasar Bantar Gebang. Selasa (14/01/2025)
Dengan adanya aksi penyetopan di depan pasar Bantar Gebang di duga ketidak setujuan terhadap rute baru yang di ambil oleh bus Biskita dan jau dari kesepakatan awal.
Biskita Trans patriot yang awalnya melintas dari Summarecon Bekasi menuju jalan H. Djole, menuju Vida Bantar Gebang tidak sesuai kesepakatan antara Biskita dan angkutan K-11 hingga rute ini menuju jalan Siliwangi.
Selain menimbulkan kemacetan lalu lintas, Petugas Dishub Kota Bekasi dengan para Supir Koasi K- 11 juga saling bersi tegang terkait kendaraan Biskita milik Kementrian Perhubungan RI beroperasional di jalur Vida – Sumarecon Bekasi tersebut di hadang para Supir Koasi K-11.
“Putar balik, putar balik, putar balik, jangan lewat di jalur ini,” teriak para Supir Koasi K – 11 saat menghadang kendaraan Biskita milik Kementrian Perhubungan RI.
Sekretaris pengurus angkot K-11 Maryadi mengatakan, bahwa para supir angkot K- 11 menghentikan operasional Biskita Trans Patriot Bekasi kerna tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang di buat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
“Awalnya dengan kesepakatan operasional Biskita Trans Patriot yang dari Summarecon Bekasi lewat jalan H.Djole (Jalan Sawo) sebelum sampe pasar Bantar Gebang ke Vida dari Vida lewat kembali ke sawo sesuai kesepakatan awal antara Dishub Kota Bekasi dan pengusaha angkot K-11,” Ucap Maryadi.
Maryadi juga menilai usulan subsidi dari Dishub tidak berdampak dari signifikan.meski omset angkot K- 11 menurun drastis hingga 5O persen selama operasional Biskita Trans Patriot, mereka menolak subsidi atau kompensasi.
Menanggapi kejadian aksi demo Supir Koasi K-11 yang menghadang kendaraan milik Kementrian Perhubungan RI, Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Bekasi M. Yasin mengatakan, bahwa insiden yang terjadi baru baru ini kami menindaklanjuti berdasarkan hasil rapat pada tanggal 13 dan 18 Januari tahun 2025.
Ada beberapa hal dalam kegiatan tersebut. Yang pertama, kaitan dengan optimalisasi layanan Bis kita. Seperti kita ketahui, layanan Bis kita merupakan program Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi titik kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut. Dengan berkurangnya titik kemacetan tentunya akan berdampak kondisi jalan yang tertata rapi, udara yang segar dan itu yang kita harapkan.
“Jadi kami Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjalankan amanah berdasarkan PERDA nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan dan lalu lintas,” jelas Yasin.
Sule