Reportika|| Kab Bekasi – Sebuah lapak pencacah bahan plastik yang ada di Kampung Pekopen Timur RT 01 RW 01, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) di datangi oleh warga. Kedatangan warga tersebut, lantaran adanya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah B3 di lapak tersebut.
Ketua RT 01 Wahid Agustiawan mengatakan, sudah hampir satu minggu terakhir warga mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, sehingga sangat berdampak pada keseharian warga sekitar dan dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan warga.
“Warga memprotes keberadaan tempat usaha tersebut karena adanya bahan yang diduga mengandung zat kimia sehingga mengeluarkan aroma menyengat, itu baru satu minggu terakhir ini,” kata Wahid saat diwawancarai di lokasi.
Lebih lanjut kata Wahid, sejumlah warga terkena dampak bau akibat limbah B3 yang diduga sengaja di tampung di lapak tersebut meminta pihak pengelola untuk tidak melakukan proses pencacahan barang-barang tersebut dilokasi lapak yang dekat dengan permukiman warga.
Menurutnya, lapak pencacah plastik itu sudah beroperasi sejak lama, dan dalam ijin usahanya sepengetahuan Wahid tidak ada mencantumkan barang-barang yang diduga mengandung limbah B3, Namun baru beberapa hari terakhir warga merasakan bau menyengat sehingga sangat menggangu aktivitas warga,
Mujianto (42) slah satu warga mengatakan, warga keberatan dengan adanya bahan baku pencacahan plastik yang mengandung limbah B3 tersebut, pasalnya saat warga mendatangi lokasi didapatkan banyak bahan yang diduga bekas dirijen bekas kemasan zat kimiq, dan oli.
“Kalau warga sih silahkan menjalankan usaha, tapi kita gak mau lingkungan ini tercemar, kami minta untuk aktivitas di lapak tersebut dihentikan sementara sampai pihak pemilik bisa menunjukan bahwa itu bebas dari pencemaran,” ujarnya.
Bau menyengat yang ditimbulkan sangat menggangu pernafasan warga, dikhawatirkan pencemaran udara dan lingkungan itu berdampak pada anak-anak baik jangka pendek maupun jangka panjang kedepannya.
Beruntung, Aksi protes warg tersebut di redam oleh Babinsa 2 Desa Lambang Jaya Serka Rodi Sukardi yang datang ke lokasi. Dari hasil audensi warga dengan pemilik usaha tersebut, warga meminta semua barang bekas yang mengandung zat kimia itu untuk dikeluarkan dari lokasi lapak, dan tidak lagi disimpan di area lapak yang sangat berdekatan dengan permukiman warga.
“Iya saat ini, sudah kita pertemukan pemilik serta warga setempat dan pihak pemilik mengakui adanya barang-barang tersebut dan berjanji akan membersihkannya aga tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.
Sukardi berharap pihak pemilik lapak bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga sekitar, dengan menghentikan sementara aktivas di lapak tersebut, sampai warga bisa mendapatkan informasi perizinannya dan penanganan limbah B3 tidak dibuang di wilayah mereka.
“Warga minta lapak itu ditutup sementara, sambil menunggu hasil uji terkait dugaan adanya kandungan zat kimia dinyatakan oleh surat keterangan resmi bahwa lokasi tempat usaha pencacahan plastik tersebut mematuhi aturan dan perijinannya.” tuturnya.
Sementara itu, warga dan Ketua RT setempat memberikan peringatan terhadap para pemilik usaha lainnya yang berada di wilayah mereka agar bisa patuhi aturan.yang ada, dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan.
Red