Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Puluhan warga yang menghadiri acara Botram di Cifest, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan rasa kecewa karena layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dijanjikan tidak dapat terlaksana. Sabtu (07/12/2024),
Puluhan warga mengaku sudah mulai mengantri sejak pukul 05.00 WIB dengan harapan dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Namun, harapan tersebut pupus setelah panitia acara memberikan informasi bahwa petugas Samsat tidak hadir karena adanya gangguan sistem.
“Sudah bangun pagi-pagi dan antri dari subuh, ternyata tidak ada pelayanannya. Kami sangat kecewa,” ujar Ibu Anjar, salah satu warga yang hadir ikut antri.
Panitia acara menyampaikan bahwa gangguan pada sistem Samsat menjadi penyebab utama batalnya layanan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari pihak Samsat bahwa sistem sedang mengalami gangguan dan sedang dalam proses perbaikan,” kata salah satu anggota panitia.
Sule