Reportika.co.id || Polewali Mandar, Sulbar – DR.H.Suhardi Duka- Mayjen TNI (purn) unggul sementara di Pilkada Sulawesi Barat serentak tanggal 27 November 2024, sementara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar unggul sementara pasangan H.Syamsul Mahmud- Hj.Andi Nursami Masdar dengan akronomi Assami
Memang telah diprediksikan sebelumnya bahwa kedua pasangan itu dapat dipastikan memiliki kans memimpin Provinsi Sulawesi Barat, dan masyarakat menilai kalau kedua tokoh kharismatik Provinsi Sulawesi Barat itu,DR H Suhardi Duka dan Mayjen TNI (purn) yang pernah berkiprah dikancah nasional sebagai mantan anggota DRR RI Fraksi Partai Demokrat, besutan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan DRJ. Suhardi Duka sendiri merupakan mantan Bupati Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat dua periode, sekaligus Ketua DPD partai Demokrat Sulawesi Barat hingga sekarang.
Sementara H.syamsul Mahmud yang akrab disapa Aji Assul, merupakan seorang tokoh mudah sukses sebagai pengusaha coklat di Kabupaten Polewali Mandar hingga kekayaannya berdasarkan LKHPN mencapai Rp.50 miliar lebih, dengan pasangan Hj.Andi Nursami Masdar adalah adik kandung mantan Gubernur Sulbar, H.Muhammad Ali Baal Masdar dan mantan Bupati Polewali Mandar dua periode, H.Andi Ibrahim Masdar dan keduanya kandidat Gubernur 2024.
Berdasarkan hasil Quick Count Pilgub Sulbar ,unggul sementara adalah pasangan nomor urut 3 DR.H.Suhardi Duka dan Mayjen Salin S.Mengga berhasil meraih hingga sore kemarin, meraih suara sebanyak 44,28 persen dengan data terkumpul 82 persen, sedangkan posisi kedua diraih paslon nomor urut 1,Anfi Ibrahim Masdar-DR Asnuddin Sokong, yakni 21 persen, selanjutnya firsih padon momor urut 2 incumbent, Muhammad Ali Baal Masdar- Arwan Aras dan terakhir paslon nomor urut 4, Prof.DR,Hussin Syam-Hj.Enny Anggraeny Anwar dengan meraih suara hanya 16 persen.
Diketahui, Quick Count hitungan cepat merupakan metode penghitungan suara yang digunakan oleh lembaga survein untuk menyajikan perkiraan awal hasil pemilihan dan metode ini menghimpun data dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak kemudian menghitung jumlah suara yang diraih oleh setiap pasangan calon Gubernur Sulbar intinya, bahwa quick count hanya bersifat perkiraan dsn sementara dan perhitungan final berdasarkan Undang- Undang ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara resmi, Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat.
Lap:Andira Sulbar