Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, Melaksanakan pelantikan Kepala Dusun Sarangan pada Kamis, 14/11/2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di Kantor Desa Jarak.
Agus Darmanto Kepala Desa Jarak disaksikan oleh aparatur Desa setempat mengambil sumpah kepada Bagus Eko Widianto yang menjabat sebagai kepala Dusun Sarangan.
“Saya bersumpah atas nama Agama saya, akan menjalankan tugas saya sebagai Kepala Dusun Sarangan dengan sebaik-baiknya,” Kata Bagus Eko menirukan kepala Desa dalam pengambilan sumpah.
Setelah pengambilan sumpah selesai, Bagis Eko menerima SK (Surat Keputusan) jabatan Kepala Dusun Sarangan, yang selanjutnya siap bertugas menjadi Kepala Dusun.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Wonosalam Haris Aminudin, Kapolsek Wonosalam AKP Ridho, Kasatpol PP Shofuan, Perangkat Desa Jarak, dan Tokoh Masyarakat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Rekomendasi Camat Wonosalam Nomor : 400.10./158/415.69/2024 tentang rekomendasi perangkat Desa, juga persetujuan Bupati Jombang nomor : 400.10./628/415.01/2024 tentang mengangkatan perangkat Desa.
Adapun isi surat putusan tersebut sebagai berikut :
Memutuskan, menerapkan, kesatu : pengangkatan Kepala perangkat Desa sebagai berikut,
Nama : Bagus Eko Widianto,
Tempat/Tgl lahir : Jombang, 9 Agustus 1997 Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : SLTA
Alamat : Dusun sarangan, RT 009 Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Jabatan : Kepala Dusun Sarangan. Desa jarak, Wonosalam, Kabupaten jombang.
Kedua perangkat Desa sebagaimana dimasuk bagian kesatu diangkat sampai dengan usia 60 tahun.
Ketiga sebagaimana perangkat Desa sebagaimana dihitung kesatu diberikan penghasilan sesuai peraturan per undang-undangan.
Keempat, perangkat Desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perangkat Desa sebagaimana dimasuk kesatu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, keputusan Kepala Desa ini dimulai.
Acara berlangsung khidmat dan kondusif, hingga acara pelantikan tersebut selesai dilaksanakan.
Wahyudi