Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya tawuran dan perundungan, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan program “Police Go to School” di sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, bertempat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 dan 02 Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/10/2024).
Dalam keterangannya, Polsek Serang Baru mengatakan, program ini merupakan bentuk pendekatan preventif dari kepolisian guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, khususnya siswa, dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak negatif dari tawuran serta perundungan, baik bagi pelaku maupun korban,” ujar AKP Bagus Susanto SH.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan edukasi mengenai hukum yang mengatur tindakan kekerasan, serta konsekuensi yang bisa mereka hadapi jika terlibat dalam tindakan tersebut. Selain itu, Polsek Serang Baru juga memberikan pembinaan mental agar para siswa dapat mengembangkan sikap toleransi dan saling menghargai di lingkungan sekolah.
“Program “Police Go to School” ini mendapatkan respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Mereka berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut guna membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan menjauhi perilaku kekerasan di sekolah,” ungkapnya.
Sule