Reportika || Kab Bekasi – Anggaran yang di Alokasikan Negara yang peruntukan nya untuk penyelenggaran kesejahteraan sosial, salah satunya penyelenggaran kesejahteraan sosial dibidang petani yang menjadi perhatian pemerintah saluran air untuk para petani.
Faktanya observasi ditemukan adanya indikasi penyimpangan pengunaan Anggaran Desa, pada Proyek yang direalisasikan adanya Kualitas pengerjaan yang sangat buruk , sarat dengan adanya mark up anggaran dalam pelaksanaan.
Proyek saluran air ( lening ) di kampung kosambi Rt.02/06 desa sukaraja kecamatan tambelang. sedangkan pekerjaan saluran air pertanian dikerjakan baru beberapa bulan ditahun 2024 sudah hancur pecah dan patah kondisi fisik saluran air pun sangat memperhatikan,
masyarakat sebagai penerima manfaat dari program pembangunan Desa tentang saluraan air untuk petani memiliki hak untuk menanyakan proyek Desa yang diluar dari standar kontruksi saluraan Air..
Saat tim Reportika.co.id menyambangi kegiatan tersebut sangatlah parah,, kegiatan saluran air ( lening ) tersebut tidak digali Bahkan ketingian nya pun hanya tingi 30CM” lebar bantaran nya pun hanya 20CM tidak merata dan tidak sesuai Standarisasi kontruksi pembangunan saluran air.
Saat Reportika.co.id meng konfirmasi warga masarakat Rt 02/06 mengatakan,, Pekerjan ini milik desa bang baru sekitar kurang lebih nya dua ( 2 ) sampai tiga ( 3 ) bulannan lah bang,, mana pemasangan batu kali nya gak digali bang mangka nya belum apa apa sudah hancur begini pada pecah dan patah patah bang” Ucap warga masarakat yang mana masing masing tidak mau disebut kan nama nya.
Ramzi