Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Machfudin Latif, mengungkap bahwa Partai PKS seperti menelan air ludahnya sendiri. Dimana dulu PKS berkomitmen terkait praktik korupsi harus dibersihkan sampai ke akarnya.
“Keduanya (Pasangan Heri-Sholihin) berjanji akan memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak akan memberikan ruang pada saat deklarasi pemenangan di alun alun Kota Bekasi. Akan tetapi kini hadir akar korupsi Mantan koruptor Timur Malaka Kiemas disambut dengan hangat sebagai Anggota bagian pemenangan Heri-Sholihin dalam panggung pada Pilkada Kota Bekasi kali ini,” jelas Latif dalam keterangannya kepada sejumlah media, Kamis 12 September 2024.
Pernyataan Latif ini merunut hadirnya sosok Timur Malaka Kiemas yang saat ini berada dibarisan Paslon Risol. Dimana Timur Malaka Kiemas menurut Latif, pernah tersandung kasus meminta pembayaran hingga Rp 1 miliar kepada pengembang untuk pengurusan IMB, meski akhirnya hanya disepakati sebesar Rp 668 juta.
Menjadi Dewan Provinsi selama 3 (tiga) periode malah sama sekali tidak pernah memberikan dampak positif dan kontribusi terhadap masyarakat dan wilayah di Daerah pemilihannya, sangat miris.
“Artinya, hanya janji semata dan bukan demi kepentingan masyarakat pada umumnya namun demi kepentingan politik golongan semata,” pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah mengeluarkan putusan inkrah terhadap Timur Malaka Kiemas dalam kasus penyalahgunaan wewenang pada 2017 silam.
Malaka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, atas jeratan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Sule