DSDABMBK Kabupaten Bekasi Diduga Kongkalingkong Dengan Kontraktor CV Bintang Jaya Mandiri.

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Masyarakat Pebayuran sekaligus sebagai pemerhati infrastruktur Yadih, bahwa pemerintah Daerah (Pemda)melalui Dinas DSDABMBK telah mengeluarkan pernyataan kepada awak media mengenai permasalahan yang terjadi pada proyek peningkatan Jalan Bantarjaya -Telukhaur di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/09/2024).

 

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Jaya Mandiri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 1.066.288.090,00,_ ini mengalami masalah serius pada sambungan cor beton (opritan) yang terlalu tinggi, khawatir rawan kecelakaan terhadap pengguna jalan.

 

“Kata Yadih bahwa penggunaan dana taktis URC (Unit Reaksi Cepat) UPTD wilayah 3 untuk perbaikan opritan menimbulkan pertanyaan besar.

Dengan anggaran yang sudah sangat besar, seharusnya semua masalah dapat diatasi dalam lingkup anggaran proyek utama, untuk penggunaan dana taktis URC untuk perbaikan menandakan adanya kekurangan dalam perencanaan atau pengawasan proyek,” ujar Yadih

 

Ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp oleh awak media, Kepala Bidang DSDABMBK, Dede Chairul, menjelaskan bahwa kalau memang benar ada masalah dalam pekerjaan itu nanti kita segera ambil tindakan atau di potong anggarannya

 

“ya bang, itu kerjaan kalau memang bermasalah nanti kita akan ambil tindakan, kemungkinan bisa kita potong,” ujar Dede Chairul sebagai Kabid

 

“URC sengaja kami turunkan untuk merespon aduan masyarakat setempat guna mengantisipasi kecelakaan pengguna jalan,” tambahnya.

 

Yadih perwakilan dari masyarakat Pebayuran menuntut agar pihak dinas terkait, yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), serta rekanan kontraktor memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana tambahan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

 

Yadih juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan proyek untuk kepercayaan masyarakat dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.

 

Lanjut Yadih, harus menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah kepada publik.

 

“Kami perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi meminta agar seluruh proses perbaikan ini dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat, dan hasil perbaikan harus di audit secara independen untuk memastikan bahwa kualitas jalan sesuai dengan standar keselamatan dan keandalan,” tegas Yadih.

 

“Yadih juga menghimbau kepada pihak berwewenang (Dinas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berlangsung di wilayah tersebut dan Ini bertujuan untuk mencegah akan terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan dengan transparansi dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ramzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *