Reportika.co.id || Kota Bekasi – Praktek rentenir yang semakin menggila di wilayah Bantar Gebang Kabupaten Bekasi, hal itu membuat warga yang resah dengan keberadaan para rentenir tersebut tak tinggal diam. Dipimpin oleh Jamaluddin, S.H. selaku Ketua RW 05 Kelurahan Bantar Gebang sekaligus Ketua LSM GERBANG NUSA, masyarakat bersatu dalam melawan jerat utang rentenir yang kian mencekik. Jamaluddin dengan lantang menyuarakan perlunya aksi nyata untuk membebaskan warga dari lilitan hutang yang merusak tatanan sosial.
“Masyarakat tidak bisa terus menerus dijadikan korban. Rentenir ini mengambil kesempatan dalam kesulitan, mereka memberikan pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal, membuat warga jatuh miskin dan terjebak utang tanpa akhir,” tegas Jamaluddin.
Jamaluddin menginisiasi beberapa langkah konkret untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik rentenir, di antaranya:
1. Pembentukan Posko Pengaduan Anti-Rentenir, yang tujuannya Masyarakat didorong melaporkan setiap aktivitas rentenir di lingkungannya ke Posko Pengaduan Anti-Rentenir yang didirikan oleh LSM GERBANG NUSA. Posko ini bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak tegas praktik pinjaman ilegal.
2. Edukasi Keuangan Masyarakat
“Kita harus melek keuangan,” ujar Jamaluddin.
Edukasi keuangan diberikan secara rutin kepada warga untuk menghindari jerat rentenir. Masyarakat diajarkan bagaimana mengelola keuangan dengan bijak dan mencari alternatif pinjaman yang lebih aman dan terjangkau, seperti koperasi atau bank resmi.
3. Aksi Blokade Sosial
Jamaluddin juga menyerukan aksi blokade sosial terhadap rentenir. “Jangan biarkan mereka masuk ke wilayah kita! Jika ada yang menawarkan pinjaman dengan bunga tak wajar, segera laporkan dan jangan terima,” kata Jamaluddin. Warga diajak bekerja sama menolak keberadaan rentenir di lingkungan mereka.
4. Tindakan Hukum Tegas
Dengan pengalamannya sebagai advokat, Jamaluddin mengingatkan bahwa praktik rentenir melanggar berbagai aturan hukum di Indonesia.
“Kita akan menempuh jalur hukum, rentenir yang terbukti menipu dan memeras warga bisa dijerat dengan pasal penipuan dan perbankan ilegal. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah pelanggaran hukum serius!,” ungkapnya dengan tegas.
“Gerakan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Mereka merasa terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari Jamaluddin dan LSM GERBANG NUSA. Masyarakat kini tidak lagi takut menghadapi rentenir, dengan persatuan dan aksi nyata, mereka siap menghentikan praktik licik yang selama ini menjerat ekonomi rakyat kecil,” paparnya.
“Perlawanan ini adalah awal kebangkitan masyarakat. Kita lawan rentenir bersama-sama, demi kesejahteraan dan masa depan kita..!!!,” seru Jamaluddin di tengah antusiasme warga yang menyambut perubahan ini.
Sule