Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ribuan dobel L siap edar. Pil Narkoba itu disita setelah petugas mengamankan seorang pria berinisial ZA alias Njatil (29) warga Kecamatan Pare.
ZA diamankan berawal dari petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan disebuah rumah kost Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.
“Barang bukti pil dobel L sebanyak 1.510 butir pil dobel L terbagi terbungkus dalam 16 plastik klip kecil temukan di dalam almari dapur,”tutur AKP Sriati, Kamis (5/9/2024).
Dikatakan AKP Sriati, selain ditemukan ribuan pil dobel L siap edar itu, petugas turut menyita 1 ponsel dari terduga pelaku. Ponsel tersebut diduga sebagai sarana terduga pelaku sebagai hubungan transaksi peredaran narkoba.
“Terduga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,”kata Kasi Humas.
Kasi Humas lebih lanjut menyampaikan, dari keterangan terduga pelaku. Ia mendapatkan ribuan pil dobel L itu dari Jarwo (belum tertangkap). Terduga pelaku membeli sebanyak 2 ribu butir pil dobel L dengan harga Rp 1.800.000, 00.
“Mereka bertemu dengan sistem ranjau. Barang bukti itu diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku ZA. Untuk keterangan sebagian sudah diedarkan dan sebagainnya di konsumsi sendiri,”ucap AKP Sriati.
Lanjut diungkapkan AKP Sriati, terduga pelaku ZA saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa dan akan dikembangkan,”ungkapnya.
Hendrik