Panwas Binjai Utara Sosialisasikan Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Reportika.co.id || Binjai, Sumut – Panwaslih Binjai Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024 untuk Masyarakat Pemilih Pemula, Marginal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Mahasiswa serta pelajar SMA sebagai pemilih pemula. Tujuan dari diselenggarakan nya kegiatan ini ialah dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Yunomia Coffe & Eatery,  pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri juga oleh berbagai unsur organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang menjadi bagian dari kegiatan acara kali ini.
Acara di mulai di tandai dengan pembukaan acara kegiatan oleh Ketua Panwaslih Binjai Utara Achyar Umayyah Nasution, M.Pd. Dalam kesempatan nya Achyar menyampaikan, jika komunitas mempunyai peran dalam pengawasan pemilu.
“Komunitas-komunitas masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi proses Pemilu. Kehadiran nya tidak hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi hak suara setiap warga negara,” ujarnya.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu memiliki dampak yang sangat besar dalam memastikan proses berjalan adil dan bersih. Keterlibatan komunitas dari segala lapisan masyarakat, termasuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Mahasiswa serta Pegiat Medsos menjadi kunci utama untuk menjaga integritas demokrasi kita,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan bukan hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk saling bertukar pandangan serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Dengan demikian, setiap suara warga negara diharapkan dapat terwujud secara adil dan demokratis, menciptakan suatu proses Pilkada Serentak 2024 yang transparan dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Muhammad Yusuf Habibi,S.Sos dalam bimbingan dan arahan nya, menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu. Dalam pernyataannya, Habibi menyampaikan, jika kegiatan tersebut terbuka dan menggandeng masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu.
“Kegiatan ini ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar masyarakat paham dengan tahapan Pilkada serentak 2024 karena mungkin ada beberapa tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 di setiap tahapan,” paparnya.
Bawaslu Kota Binjai berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu. Habibi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut selain itu, kesenjangan informasi yang mungkin dialami oleh sebagian Masyarakat dapat terpecahkan.
Pemateri dalam acara ini adalah Founder SKPD (Sentra Komunikasi Pemilu dan Demokrasi) Dr. Handoko M.Pd. Dalam penyampaiannya, Handoko menyampaikan kepada peserta kegiatan untuk secara proaktif memeriksa apakah wilayah sekitar rumah mereka sudah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih. Selain itu, diharapkan dapat memberikan informasi kepada Bawaslu mengenai kegiatan masyarakat di lingkungan sekitarnya, sehingga Bawaslu dapat lebih memahami dinamika lokal yang mungkin berpengaruh pada proses Pilkada serentak 2024.
Para peserta juga didorong untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan pada Pilkada serentak 2024.
Masih di kesempatan yang sama, Pemateri berharap peserta dapat mendeteksi dan melaporkan informasi terkait dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di media sosial agar lingkungan sosial terjaga polarisasi yang dapat memengaruhi proses Pilkada serentak
RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *