Kapolsek Kedung Waringin serap aspirasi masyarakat melalui Ngopi Kamtibmas

Reportika|| Kab Bekasi – Di hari perdana dinas di Wilayah Polsek Kedung Waringin, AKP Aliyani SH serap aspirasi masyarakat melalui Ngopi Kamtibmas di kp Rawakuda RT 006/003 Dusun 2 desa karang Harum kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi

Warga kp Rawakuda desa karang harum sangat antusias menyambut kunjungan Kapolsek Kedung Waringin di hari perdananya menjabat sebagai Kapolsek.

Kapolsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi AKP ALIYANI Sh di dampingi oleh Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Satlantas, Propam, BhabinKamtibmas desa karang harum, Serta personil lainnya Langsung memperkenalkan diri kepada warga dan berdiskusi dg Kepala desa, Tokoh masyarakat dan Warga desa karang harum dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas pada sabtu malam, 24 Agustus 2024

Di malam Minggu ini kepolisian Sektor Kedung Waringin Polres Metro bekasi menyerap aspirasi masyarakat tentang keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Kp Rawakuda desa karang harum kecamatan Kedung Waringin.

Menurut Kepala Desa karang harum H Rimansyah.amd keberadaan Pos Satkamling mampu membuat warga bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk di wilayahnya.

kegiatan Ngopi Kamtibmas ini sengaja dirancang agar terjalin komunikasi masyarakat dengan kepolisian dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Karena kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga meminimalkan terjadinya aksi pidana di lingkungan masyarakat.

“Kami meminta warga terus berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta mengaktifkan pos satkamling untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,”

Di Sela sela obrolan Dengan kepala desa, Tokoh masyarakat dan warga, Kapolsek Sampaikan Pesan Serta Edukasi Terkait Kamtibmas, dan Sekaligus menghimbau terkait permasalahan Tawuran yang suka terjadi di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin

Karena Tawuran antar Remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada para orang tua untuk menyampaikan kepada para anak ank Remajanya untuk menghindari tawuran,” kata Kapolsek.

AKP Aliyani SH juga mengingatkan para orang tuanya untuk selalu menjaga para anak Remajanya jangan Sampai mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan jangan diselesaikan dengan kekerasan. Jika ada pihak yang ingin mengajak tawuran, segera laporkan kepada Pemerintahan desa setempat atau kepolisian,” tuturnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *