Reportika.co.id || Ende, NTT – Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas Flores Ende, PMKRI St. Yohanes Don Bosco Cabang Ende, dan GMNI Cabang Ende melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, Kamis (08/09/22).
Sasaran demonstrasi dari elemen mahasiswa itu dilakukan di dua titik yakni, di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Ende.
Dalam orasinya, elemen mahasiswa menuntut agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali kebijakan terkait menaikan harga BBM.
Bagi Mahasiswa, kebijakan menaikan harga BBM oleh Pempus dinilai tidak produktif dan melukai hati nurani rakyat, apalagi ditengah rakyat masih menderita karena dilanda Covid-19.
Demonstrasi berlanjut ke kantor DPRD Kabupaten Ende setelah di kantor Bupati, massa aksi tak sempat bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Di kantor DPRD Ende, massa aksi disambut oleh Ketua DPRD Ende, Fery Taso beserta anggota DPRD lainnya. Mahasiswa menuntut sikap politik DPRD Ende terkait kenaikan harga BBM.
Fery Taso, selaku ketua DPRD Ende setelah berdialog dengan para ketua-ketua fraksi di DPRD Ende menyampaikan sikap politik bahwa DPRD Ende secara kelembagaan menolak kenaikan harga BBM.
“Demi kepentingan rakyat, secara kelembagaan DPRD Ende menolak kenaikan harga BBM”, tegas Fery Taso di hadapan massa aksi.
Mahasiswa juga menyampaikan beberapa poin tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah RI untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak Pemerintah RI untuk menindak tegas mafia BBM bersubsidi.
3. Mendesak Pemerintah RI untuk mengawasi dan memastikan harga BBM, Sembako, dan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap stabil dengan cara melakukan intervensi pasar.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk menginformasikan secepatnya kepada lembaga yang lebih tinggi agar membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan ulasan perlu mengkaji ulang sehingga tidak berdampak untuk masyarakat umum.
5. Mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk mengontrol kenaikan tarif angkutan kota dan ojek pasca kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa hari kemarin sehingga dapat memfungsikan lembaga Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ende sekaligus mencermati kebijakan pemerintah NTT.
Quin Reman