Reportika.co.id || Kota Bekasi – Bangunan Yayasan Pendidikan Islam Tarbiyatul Iman seluas lebih dari 1.430 meter persegi di gugat oleh para ahli waris pemilik lahan H.Nasrudin Silin.
Akibatnya, lahan yang ditempati bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
selama bertahun – tahun dengan tanah yang luasnya 1.430 meter persegi terletak di jalan Kemang Sari, RT.02/RW.11, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Para ahli waris dari almarhum H.Nasrudin Silih yang bernama Abdul Rahman HN dan Jamilah.
Kuasa hukum ahli waris Jamaludin, SH menjelaskan kepada awak media jika lahan yang berdiri bangunan berbentuk sekolahan lahan milik H.Nasrudin Silin merupakan pendiri awal Yayasan Pendidikan Tarbiyatul Iman. Namun setelah meninggal dunia Yayasan sekolah itu kemudian dikuasai oleh orang lain.
“Sebelumnya lahan yang ditempati klien kami ini merupakan lahan H. Nasrudin Silin, setelah almarhum meninggal, tanah ini dikuasai pihak lain,” Ucap kuasa hukum.Selasa (20/08/2024).
“Pihak keluarga juga terkesan dipersulit untuk merubah akta pendirian yayasan tersebut, meskipun akta pendirian tersebut seharusnya harus di rubah,” bebernya.
Kuasa hukum juga menyampaikan kepada awak media akan secepatnya melakukan upaya hukum baik perdata mau pidana untuk mengambil alih lahan berikut sekolah.
“Kita sudah bermediasi antara pihak keluarga dengan yayasan sekolah juga sempat di lakukan namun tak menemukan titik terang,” tegasnya.
“Yayasan yang saat ini dikuasai dan atau di kelola oleh pengurus yayasan tidak mempunyai bukti atau alas hak kepemilikan,kami sebagai alih waris yang mempunyai sebidang tanah dengan luas 1,430 tidak perna ada pelibatan di dalam struktur yayasan tersebut,” paparnya ahli waris.
Namun sebaliknya para ahli waris tanah mempunyai bukti kepemilikan tanah seluas 1,430 meter persegi dengan berdasarkan Buku C Desa Nomer 267 atas nama H.Nasrudin Silin.
Selain merampas lahan miliknya, pengurus Yayasan Pendidikan Islam Tarbiyatul Iman mengambil alih sekolah dari keluarga, dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga akan segera melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Di tempat yang berbeda saat awak media mengunjungi sekolahan tersebut ada salah satu pengurus yayasan yang menyebutkan tidak ada sengketa dan apapun di sini.
Mulyadi mengatakan ini ada 7 orang yang mewakafkan tanah ini dan saya salah satu pengurus yayasan tidak ada masalah dengan tanah tersebut.
Itu biasa ada orang yang tidak suka, yayasan pun yang mempunyai anaknya, ini ada kecemburuan sosial dulu sekolah gak maju seperti ini dan disini pengurus banyak bukan saya saja.
(Sule)