Puluhan Warga Bekasi Geruduk Gedung KPK Menagih Kasus Pengadaan WC Sultan

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Tuntut dan menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Puluhan masa mengatasnamakan Resimen Pemuda Anti Korupsi (Reputasi) gelar aksi demontrasi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

 

Kedatangan mereka menagih janji menangkap dan menetapkan pelaku korupsi pengadaan pembangunan 98 WC Sultan senilai Rp. 189 miliar

 

“Kedatangan kami ke kantor KPK menagih janji Direktur Penyidikan KPK yang di sampaikan 3 November 2023 melalui media, bahwa akan menetapkan tersangka kasus korupsi WC Sultan,” kata Kordinator Aksi Abdul Rohimat

 

“Mana buktinya bukti KPK Wong pelaku utamanya saja masih bebas berkeliaran bahkan malah di berikan jabatan yang makin basah lagi saat ini,” pungkasnya.

 

Lanjut Ahmad mengatakan proyek WC senilai Rp 189 miliar, yang melibatkan dugaan mantan pejabat Bupati Bekasi dan pelaku pelaku utama lainnya masih bebas berkeliaran dan masih menjabat di pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

 

“Jujur kami kecewa dengan sikap KPK dalam menyelesaikan kasus ini, tidak ada kejelasannya dan terlihat mandul dalam prose penyelesaiannya kasus korupsi di Kabupaten Bekasi,” harap Ahmad

 

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawalan kasus ini hingga tuntas, dan kita pastikan kita akan terus aksi jika KPK terbukti mencla mencle dalam pelaksanaannya,” ujarnya

 

Setelah berorasi hampir 1 jam, akhirnya perwakilan massa aksi di terima bertemu ke dalam gedung Merah Putih dengan perwakilan dari KPK. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh REPUTASI kepada perwakilan KPK pada saat pertemuan di antaranya :

 

1. KPK harus segera menuntaskan mega kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi sesuai janji kepada masyarakat Kabupaten Bekasi;

 

2. KPK harus segera menangkap dan mengadili pelaku utama kasus Korupsi WC Sultan yang kini menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi beserta pejabat lainnya yang di duga terlibat dalam kasus ini;

 

3. KPK harus segera tuntaskan mega kasus korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, tidak boleh tebang pilih dalam pelaksanaannya apalagi sampai bersetubuh kepada para pelaku korupsi.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *