Reportika.co.id || Jakarta – sesuai yang disampaikan langsung Sumber jelas Media ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah memberikan Mandat kepada Kuswandi dan Syahnil Umar menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati era pilkada 2024 mendatang di Kabupaten Morowali
Berikut. Keputusan,Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor:224/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/ 2024.
Tentang persetujuan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
Dewan pimpinan pusat Partai Demokrat.
Menimbang Bahwa dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024,maka pada pelaksanaannya perlu dukungan yang maksimal dalam menyukseskan Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung Partai Demokrat.
Mengingat:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
2.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011, tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik.
3.Keputusan Menteri Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2022.
4. Keputusan Menteri Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor: M. HH-.15.AH. 11.01 Tahun 2020, tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 juli 2020.
5.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
6.Peraturan organisasi DPP Partai Demokrat Nomor:01/PO/DPP/ III/2024, tanggal 25 Maret 2024 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrat tahun 2024.
Memperhatikan: Hasil keputusan rapat hewan pimpinan pusat Partai Demokrat dalam mengambil keputusan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.
Memutuskan, Memberikan persetujuan kepada:
“Calon Bupati, nama Kuswandi , dan Calon Wakil Bupati Morowali Syahnil Umar,”.
Untuk mendaftar sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilihan Umum tahun 2024 Jakarta 8 Agustus 2024 dewan pimpinan pusat Partai Demokrat ketua umum H Agus Harimurti Yudhoyono beserta sekretaris jenderal H Tengku Riejy Harsya.
Darman