Carut Marut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Sesuai yang sampaikan Roi Maharaja, dalam penerbitan Hren Media Belum lama ini, menyatakan adanya indikasi kesengajaan Ugal-ugalan perusahaan ketika melakukan pemuatan dan penjualan.

 

Berikut beberapa kesan yang mesti menjadi catatan penting instansi terkait dalam meminimalisir setiap perusahaan yang tidak mengindahkan bentuk aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Ironisnya Penjualan Ore Nikel milik PT. RCP. (Raihan Catur Putra), tepat berada di wilayah Konsesi area spot pembukaan lahan yang berbatasan dengan IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik PT. Indo berkah Jaya Mandiri, ditengarai penggunaan koridor kawasannya menggunakan IUP yang sama.

 

Hal itu diungkap Sumber resmi Media Ini, serta dikuatkan dengan Hasil investigasi Tim Bung Roi, menemukan adanya temuan data terkait biji nikel yang telah berhasil lolos di dermaga pelabuhan milik IJM milik salah satu mantan manajer PT IJM.

 

“Kami menduga adanya IUP yang sama digunakan oleh dua perusahaan, yakni PT RCP dan PT Indo Berkah Jaya Mandiri, tentu ini menjadi PR pemerintah dan instansi terkait untuk memeriksa, apakah dugaan ini benar? Jika benar maka kami meminta segera dilakukan tindakan berupa sangsi, sesuai aturan yang berlaku,” ucap Sumber.

 

“Anehnya bentuk Penjualan nikel itu dilakukan di pelabuhan BTIIG yang berada di Desa Topogaru Kecamatan Bungku barat , Morowali. Kemudian data lainya yakni adanya bijih nikel yang tertata rapi di area milik PT IJM,” ujarnya.

 

Demikian pula yang diakui salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari area dermaga, (namanya sengaja tidak dipublikasikan_red) yang mengatakan banyaknya Nikel yang ditampung, disimpan oleh salah seorang mantan manager PT IJM.

 

“Biji nikel yang dia beli kawasan lahannya di batas IUP,” padahal PT IJM belum memiliki batas IUP.

Karena warga mengetahui lokasi lahan yang digunakan tersebut area X PT Startagate pada tahun 2010,” ujarnya.

 

“Lahan itu sempat menjadi rebutan PT VIRGO, lalu kemudian dikelola PT IJM 2013 pasca tutup ekspor, walaupun ketika IUP PT IJM masih berstatus IUP Eksplorasi, tetapi berhasil meloloskan bijih nikelnya 18 tongkang ke luar negeri. Luar biasa biasa jadi mengatongi surat sakti,” Tandas sumber.

 

Bersambung….

 

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *