Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Kertajaya Pebayuran Gelar Tasyakuran dan Santunan

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi -Pemerintahan Desa Kertajaya, mengadakan tasyakuran Santunan anak Yatim Sebanyak 107 anak yatim acara di gelar dihalaman Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran,Kabupaten Bekasi. Rabu(17/07/2024).

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Kertajaya, H.Asep Saepudin, mengatakan dirinya bersyukur atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan.

 

“Perpanjangan salama jabatan dua tahun ini kami atas nama kepala Desa Kertajaya berserta jajarannya, atas diperpanjangnya masa jabatan, kami akan berusaha melakukan yang terbaik buat masyarakat, dirinya bersyukur pada allah SWT, di beri kesempatan untuk mengabadikan untuk terus melayani masyarakat melakukan yang terbaik untuk masyarakatnya,” ucap H Asep Saepudin.

 

“Saya akan terus memastikan setiap prioritas Desa kita dengan baik tentunya ini perlu dukungan dari masyarakat Desa Kertajaya, sangat penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang tercapai dan yang direncanakan, mudah-mudahan dengan masa perpanjangan dua tahun masa jabatan ini kita akan berkerja lebih baik lagi di masyarakat khususnya Desa Kertajaya,” harapnya.

 

Acara tersebut dihadiri oleh segenap jajaran aparatur Desa Kertajaya, perwakilan kecamatan Pebayuran, Bimaspol Polsek Pebayuran, dan Koramil 11 Pebayuran, Karang Taruna Desa Kertajaya, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para anak-anak yatim dan masyarakat Desa Kertajaya.

 

Diketahui, sebanyak 172 kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, Resmi di Lantik sekaligus pengukuhan dan penyerahan keputusan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di gedung wibawa mukti, komplek perkantoran pemerintahan Kabupaten Bekasi.

 

“Atas nama Kepala Desa Kertajaya mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat setempat atas dukungan dan doa,nya sehingga kami dapat melaksanakan acara tasyakuran Santunan anak yatim hari ini dapat berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.

 

 

(Bemo/Ramzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *