Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Berjanji untuk mengeluarkan Rekomendasi Kontrak hak pengelolaan izin tambang, dengan cara memperdaya warga menggunakan jurus pamungkas membawa nama Perusda Sulteng.
Hebatnya lagi, oknum tersebut menyebut nama salah seorang staf khusus Gubernur Sulteng.
Pasalnya oknum mengimingi warga tersebut berhasil menggasak uang Ratusan Juta terhadap salah seorang warga Kecamatan Bumi Raya.
“Berjalan 1 tahun lamanya, hingga berita ini ditayangkan, niat baik dari oknum untuk mengembalikan dana tidak jelas, ada saja alasan yang di jawab sang oknum terhadap pemilik dana,” Ungkap Adik korban Sebut saja Ant.
“Sampai hari ini, kami terus berupaya menanyakan bagaimana sebenarnya terkait penggunaan dan pengembalian dana tersebut, namun oknum tetap menapik dengan alasan menunggu Pihak PT Bumanik mengeluarkan Kontrak, barulah dana tersebut dikembalikan,” tutur Ant.
“Tentu saja jawaban yang yang dilontarkan oknum membuat kami pemilik dana kecewa, berarti oknum sengaja menipu kami, hal itu sesuai dengan pernyataan yang disampaikan langsung salah seorang management perusahaan KTT PT Bumanik, Waode lebih akrab disapa Coy yang sempat dikonfirmasi mengatakan, pihak Perusahaan tidak akan mengeluarkan Kontrak kerjasama,” Ungkapnya.
“Tentu saja kami merasa heran, pengakuan oknum berbeda dengan penjelasan pihak perusahaan. Kecurigaan kami ada konspirasi lain terjadi. Padahal Oknum merupakan mantan seorang pejabat nomor 1 di Morowali Utara,” terangnya.
Kejadian itu terjadi saat oknum menjabat Sebagai Bupati Morowali utara menggantikan Aptripel ketika meninggal dunia akibat covid.
Oknum yang bernama lengkap MOH. Asrar Abd Samad, diduga menjadi dalang utama yang meraup dana seorang warga Bumi raya Ibu Inda.
Oknum melakukan aksinya mengunakan Jurus pamungkas dengan Argument bila ingin mendapatkan izin atau kontrak kerja sama.
Maka Pendana harus menyiapkan dana untuk syarat mendapatkan kontrak kerjasama penambangan Nikel dari PT. Bukit Makmur Istindo Nikel Tama (Bumanik) yang beralamat dijalan Trans Sulawesi, Desa Tompira Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara.
Kemudian sebagian dana akan disalurkan ke kelompok masyarakat pemilik lahan, lalu sisanya diperuntukan untuk Perusda sulteng.
Jika syarat tersebut terpenuhi maka akan dikeluarkan kontraknya.
Inda melalui adiknya Ant mengaku jika Asrar menjalankan Niatnya, disinyalir memperalat warga guna meraup dana yang cukup lumayan nilainya mencapai 600 juta.
“Kami sudah menghubungi pak Asrar melalui Via handphonenya, namun selalu berdalih, kontrak itu tetap akan diproses oleh pihak PT. Bumanik, tepi dengan syarat harus ditambah lagi dana senilai 250 juta lagi. Tentu saja sebagai korban keberatan bukanya menyelesaikan uang yang sebelumnya diambil malah kami disuruh tambah lagi. Ada apa ini memang sengaja mau menyengsarakan warga untuk kepentingan pribadi atau malah sengaja merugikan warga. Jujur saja Kami sangat menyayangkan sikap pak Asrar padahal beliau ikut mencalonkan pada Pilkada, mestinya memerhatikan keadaan warga bukan menipu atau memperalat,” paparnya.
“Kami berharap dengan ditayangkan berita ini pihak instansi terkait dapat melihat jeritan warga yang diperalat sengaja diperalat, kami butuh Perhatian dari sejumlah Instansi penegak pembela hak Warga,” Tandas Ant.
Indar korban utama atas perlakuan Asrar, menambahkan jika dirinya telah ditipu mentah mentah oleh oknum tersebut.
“Selaku korban, tidak ada kata lain meminta agar dana yang telah diambil Asrar segera dikembalikan. Bukan jawaban yang tidak pantas disampaikan Oknum, dananya sudah habis yang namanya juga main tambang biaya yang dibutuhkan untuk operasional 5 miliar. Benarkah hal itu atau memang telah menjadi Aturan, tetap ketika mendapatkan kontrak kerja sama dengan perusahaan tambang mesti menjadi catatan penting oleh pemerintah,” ujarnya.
“Wah ada apa ini bisa jadi konspirasi terselubung?? Guna menjebak warga atau bisa jadi skenario Oknum semata karena saat ini dalam pencalonan Balonbup guna kebutuhan Pilkada mendatang di Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya menambahkan.
“Selaku warga yang menjadi korban, kami terus berjuang demi hak kami, akibat Ulah sang Oknum. apalagi seorang Mantan pejabat jangan menggasak hak warga jika punya kepentingan lain, jangan menjadikan warga sebagai korban,” tandasnya.
Darman