Reportika.co.id || Sidoarjo, Jatim – Hal itu diketahui oleh Tim awak Media ini, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi pencurian BBM Bersubsidi yang patut diduga adanya kerjasama antara pihak SPBU dengan Mafia Migas. Kamis, 11 Juli 2024.
Ketika di lokasi kejadian, Tim investigasi beserta awak media, yang berjumlah 4 orang itu mendapati sebuah Truk Colt Diesel warna putih yang telah dimodifikasi sedang mengisi BBM jenis Solar di SPBU 54. 61527 Jl. By Pass Juanda No.6 Sedati Gede Sidoarjo. yang mana mobil modifikasi tersebut sanggup menampung solar ribuan liter.
Saat dikonfirmasi, sopir Truk bernama Ulum turun dan mengatakan, akan menghubungi pemiliknya atau bos nya.
“Iya pak, bentar…saya sudah telepon pengurusnya bernama Pak Tigor, tunggu bentar, ini punya Bos Roni Sidoarjo. (yang diduga seorang oknum anggota TNI_red), tapi kalau ada apa-apa, pak Tigor yang turun,” ucapnya Sopir.
Selang beberapa menit kemudian, pengurus yang bernama Tigor telepon melalui aplikasi WA dan menyampaikan, jika nanti ada salah satu Ormas namanya Edi Macan dan Ozil dari Media juga yang akan datang ke Lokasi.
“Jangan bikin emosi, kalau mau mengondisikan, ayoo kerja, jangan cari masalah, ngomong yang enak, ini juga menyangkut perut kita. Juga jangan asal ngomong… Emang ini salah, tapi kerja itu jangan cari masalah, cari yang bisa dikondisikan. Kalau mau, sampeyan bisa masuk atensi sini, nanti saya kondisikan,” tutur seorang bernama Ozil tersebut.
Setelah itu, salah satu Tim awak media mendapat teror melalui pesan WA yang mengatasnamakan Edi Macan, yang katanya ditakuti dan menguasai wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Melalui pesan singkat.
“Sampeyan kalau mau kerja, ayoo. Tapi kalau tidak, tak kulak sampeyan, tak lenyapkan. Share lock, ini anak buah ku wes ngumpul, ojok gawe rame,” ancam Edi Macan Dalam pesan WhatsApp.
Dengan adanya nada ancaman dari Oknum yang diduga menjadi Back Up Bisnis ilegal tersebut, maka Awak media akan mengkonfirmasi aparat terkait dan BPH Migas, terkait dengan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sidoarjo.
Sementara itu seorang Advokat Senior, H.Ananto Haryo,SH menjelaskan modus operandi para pelaku usaha seperti itu memang sangat profesional. Mereka bekerja secara terstruktur, ada yang menambang solar di SPBU, ada yang mengawasi, ada yang bagian backup di lapangan kalau ada apa-apa, ada juga bagian koordinasi ke para oknum APH.
“Oh jelas, ini kan perbuatan melawan hukum, tak bisa dikerjakan perorangan, sudah pasti mereka berkelompok, dan sudah terstruktur rapih sesuai job desk nya, intinya mereka sudah siap dengan resikonya,” jelas Adv Ananto Haryo, SH.
Perlu diketahui, bahwa Kementerian ESDM dalam peraturan terbarunya terkait BBM Subsidi sebagaimana mengacau pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM Bersubsidi tepat sasaran, telah menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.
M.amir.as