Reportika || Kab Bekasi – Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, pada Senin (8/7/24) malam.
Penindakan terhadap gangguan ketertiban umum itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat maraknya PSK yang dengan terang-terangan menjajakan diri disepanjang jalan inspeksi kalimalang, dari wilayah Kecamatan Cikarang Pusat hingga Cikarang Selatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, razia tersebut berhasil mengamankan sebanyak 9 orang PSK yang kedapatan tengah mejajakan diri di pinggir-pinggir jalan.
“Aktivitas ini PSK yang ada di Pasirsari, mulai dari arah tegal danas hingga tegal gede sudah viral di berita dan di sosial media, sehingga kami menindak lanjuti dari aduan tersebut,” ujar Surya kepada awak media.
Saat para petugas menggelar razia dengan cara menyisir, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para PSK, hingga behasil mengamankan 9 orang PSK tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 9 orang wanita tersebut kebanyakan berasal dari luar daerah Kabupaten Bekasi, seperti Pandeglang, Sukabumi, Indramayu, dan Karawang.
“Dari hasil pemeriksaan para PSK ini mengaku mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial, kita akan serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Surya mengatakan setelah didata para pekerja seks komersial itu di serahkan ke Dinas Sosial dan akan dilakukan pembinaan di pusat rehabilitasi diwilayah Cirebon.
penegakan perda tentang ketertiban umum tersebut akan terus digelar oleh pihaknya demi menciptakan rasa nyaman pada masyarakat.
Pay