Mafia Solar di Kabupaten Nganjuk semakin Merajalela Diduga Oknum Aparat Jadi Backup

Reportika.co.id || Nganjuk, Jatim – Kuota solar bersubsidi sering jebol. Tahun 2023, kuota solar subsidi sebanyak 16 juta kiloliter (KL), tapi pemakaiannya sebanyak 18 juta KL. Senin, 08 Juli 2024.

 

Meski telah diawasi dengan ketat oleh Pertamina dengan QR Code di aplikasi MyPertamina supaya tepat sasaran dalam penyalurannya, tetap saja itu tidak efektif.

 

Salah satu penyebab jebolnya kuota solar bersubsidi ialah adanya penyalahgunaan. Para pelaku biasanya bekerjasama dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan pembelian solar bersubsidi dengan jumlah banyak. Tidak hanya ratusan, sehari bisa ribuan liter.

 

Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi itu terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pelakunya tidak cuma pengusaha swasta, keterlibatan oknum aparat juga menguat dalam dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini.

 

Pengakuan dari seorang pegawai yang pernah ikut serta dalam praktik dugaan penyalahgunaan tersebut, oknum aparat yang terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut berasal dari TNI (Tentara Nasional Indonesia). Inisialnya MJ.

 

Dia berkata, pembelian solar bersubsidi dilakukan di jumlah SPBU di wilayah Kabupaten Nganjuk. Salah satunya di SPBU wilayah Baron. Dalam pembelian itu, menggunakan mobil Elf boks yang di belakangnya telah dimodifikasi ditaruh tangki supaya bisa memuat solar lebih banyak.

 

Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi itu terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pelakunya tidak cuma pengusaha swasta, keterlibatan oknum aparat juga menguat dalam dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini.

 

Pengakuan dari seorang pegawai yang pernah ikut serta dalam praktik dugaan penyalahgunaan tersebut, oknum aparat yang terlibat penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut berasal dari TNI (Tentara Nasional Indonesia). Inisialnya JM

 

Pembelian solar bersubsidi dilakukan di jumlah SPBU di wilayah Kabupaten Nganjuk. Salah satunya di SPBU wilayah Baron. Dalam pembelian itu, menggunakan mobil Elf boks yang di belakangnya telah dimodifikasi ditaruh tangki supaya bisa memuat solar lebih banyak.

 

Saat pengisian, solar di tangki BBM mobil disedot ke tangki modifikasi dengan kompresor kecil. Kata pegawai yang dipecat itu, operator SPBU setiap pembelian Rp 1 juta mendapatkan komisi Rp 100 hingga Rp 200 per liternya.

 

Saat ditanya apakah dari pihak pemilik SPBU mengetahui aktivitas itu,Dari narasumber Seorang sopir truk Berlangganan beli solar yang bernama bapak toher menyampaikan, “Tidak. Cuma pengawas dan operator yang dipercayai. Armada semuanya sudah disiapkan sampai barcode banyak. Terkadang plat nomor depan dan belakang beda. Kemarin armada yang dijalankan untuk ambil solar subsidi 8 sampai 10 unit, setiap harinya bisa mendapatkan 8 KL sampai 16 KL.”

 

“Saat itu, saya dengan lainnya yang pegang armada. Setiap loading di tentukan tempat dan lokasi baru untuk bisa diambil oleh truk tangki warna biru putih kapasitas 8 KL,” katanya.

 

H.ananto Karyo selaku Advokat Dan Penasehat Hukum, berharap Kapolres Nganjuk maupun Direktur Krimsus Polda Jatim bisa menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut. Untuk keterlibatan oknum aparat, Denpom TNI diharapkan menginvestigasinya.

 

“Kepercayaan terhadap TNI dan Polri dari masyarakat tinggi. Jangan sampai ulah oknum tersebut bisa merusak nama institusi,” kata Advokat.

Pada Hari Senin (08/07/2024).

 

M.amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *