Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar pil dobel L dan sabu-sabu. Ia adalah JPN (23) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku JPN diamankan beserta barang bukti beberapa plastik klip sabu dan puluhan butir pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.
“Diamankan di rumahnya,” tutur AKP Sriati, Minggu (7/7/2024).
AKP Sriatik mengatakan, penangkapan JPN bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa kawasan tinggalnya marak beredar barang haram narkoba.
Saat penyelidikan, pihak kepolisian mencurigai JPN dan mengikuti gerak geriknya. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan pengamanan dan penggerebekan.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan tersebut tak berkutik saat polisi menggebrak rumahnya. Bersamaan dengan itu, turut ditemukan lima plastik berisi sabu dan 74 butir pil dobel L.
“Yang bersangkutan ini kami tanyai dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku sempat mengedarkan pil dobel L sebanyak 125 butir pada orang lain,” jelas AKP Sriatik.
Hendrik