Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02, Gedung sekolah di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, penambahan ruang kelas baru, ruang sekolah dengan anggaran cukup besar, agar supaya anak didik generasi penerus bangsa dapat menimba ilmu di Sekolah-Sekolah negeri terdekat dengan Pasilitas nyaman dan aman.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Mekarjaya 02 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran Rp. 1.477.620.000,- dari sumber anggaran APBD Kabupaten Bekasi.yang di menangkan oleh CV. TIMUR SARANA JAYA.
Ketika wartawan menyambangi lokasi kegiatan, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pemasangan tunjangan bambu ampel untuk pengecoran Dak dan kami bertanya kepada para pekerja terkait pekerjaan tersebut.
“Ini aja yang ada di sini gergaji, bodem sama alat untuk motong besi,” jawabnya.
Ketika ditanya tentang fasilitas peralatan untuk pekerjaan, para pekerja pun menjawab apa yang mereka bawa saja.
“Dua meter bang, untuk APD dan K-3 kaga saya pakai masih basah bang, untuk air buat mengaduk pasir dan semen pakai air dari sekolah, dan untuk listrik itu meterannya ga ada bang, orang kantor minta ijin ke PLN selama tiga bulan bang, kalau peralatan kerja ya emang itu saja bang,” jelas pekerja.
Napin sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan komentarnya kepada awak media, bahwa penambahan Ruang Kelas Baru SDN Mekarjaya 02 diduga kurangnya pengawasan Dari Dinas terkait.
“Saya prihatin dengan minimnya peralatan kerja, untuk penunjang peralatan kerja yang kurang lengkap, seperti jek hemer mobilisasi dan para pekerjanya pun abaikan K-3 dan dengan pekerjaan terlihat, untuk sisa bongkaran kuin bangunan di pergunakan kembali untuk mengurug pemadatan ruangan sekolah tersebut dan pasir untuk cor beton berwarna merah, diduga berkualitas rendah berwarna merah, untuk pengerjaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Mekarjaya 02 Tampa memikirkan mutu dan kualitas bangunan tersebut bahkan para pekerjanya pun tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),”terang Napin.
“Saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait baik Pengawas, Konsultan dan PPTK harus berperan aktif, selalu monitoring ke lokasi kegiatan RKB SDN Mekarjaya 02 untuk lebih aktif lagi dan untuk memberikan masukan atau mengarahkan pelaksana kerja atau pekerjanya agar pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru sekolah ini sesuai spesifikasi, dan kontraktor maupun pelaksana kerja di haruskan melengkapi peralatan kerja sesuai yang tertera di RAB (Racangan Anggaran Biaya), milik pribadi atau sewa, apabila kontraktor tidak mengikuti arahan atau petunjuk dari Dinas terkait, agar segera di berikan sangsi atau teguran keras supaya kegiatan pembangunan Sekolah tersebut sesuai Speknya dan bisa di nikmati oleh anak cucu kita sebagai penerus bangsa indonesia,”tegas Napin
Bemo