Reportika|| Kab Bekasi – Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/7/2024) dinihari.
Kejadian ini bermula ketika tim patroli yang sedang melakukan pengawasan rutin di area tersebut mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang tampak gelisah
Tim Patroli segera menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis Pedang, Celurit, Corbek dan mengakui niatnya untuk terlibat dalam tawuran dengan kelompok lain.
“Kami lakukan pengejaran dan pada penggeledahan, pemuda didapati membawa senjata tajam serta barang lainnya yang diduga hendak dipakai untuk melakukan aksi tawuran,”kata Ipda Sandyka.
Ipda Sandyka selaku Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, menyatakan bahwa operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan terjadiinya gangguan kamtibmas untuk memastikan ketertiban dan keamanan selalu terjaga,” ujarnya.
Ia menuturkan, 7 Pemuda yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Babelan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.
Red