Usai Ditangkap Kejari Kota Bekasi, Eks Boss PT ABB Tampak Tertunduk Lesu

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi hari ini telah memindahkan tersangka berinisial IH yang tersangkut kasus penipuan ke Lapas kelas IIA Bulak kapal, Kota Bekasi. Kamis, 5/7/2024.

 

Mantan direktur PT. Anisa Bintang Blitar (ABB) tersebut terpantau telah keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan tertunduk lesu. Tersangka diantar menggunakan mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya menuju ke Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

 

Tersangka terjerat kasus penipuan. Sesuai dengan surat dengan nomor S.TAP/178/VII/2023/RESKRIM, dan sedang diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Disinyalir jumlah penipuan yang telah dilakukan senilai -+ 2 milyar rupiah.

 

IH bersama PT. ABB merupakan pemenang tender projek Revitalisasi Pasar Kranji yang mangkrak dan tak kunjung dibangun. Selama 3 tahun lamanya pasar kranji hanya menjadi hamparan rumput liar tumbuh. Sebelum tertangkap yang bersangkutan memutuskan mundur dari jabatannya sebagai presiden direktur PT. ABB.

 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama Ariesta memaparkan bahwa jika kasus tersebut merupakan salahsatu saja dari sekian kasus yang dilakukan oleh IH.

 

“Kasus ini hanya sedikit dari banyaknya tindak pidana penipuan yang dilakukan tersangka, khususnya kepada para pedagang di Pasar Kranji Baru. Kami akan mengawal agar yang bersangkutan mendapatkan ganjaran yang setimpal,” ujar Mulia.

 

Di lain sisi, pemerintah masih belum bisa bertindak tegas terhadap PT. ABB yang sudah banyak merugikan pedagang.

 

 

“Pedagang harus mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Kami tidak akan membiarkan penipu lainnya akan mengambil alih lagi pembangunan revitalisasi pasar kranji lewat PT. ABB. Jika hal ini masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah Kota Bekasi maka kami akan terus berada di jalan dan menuju pemerintah pusat,” Tutup Nanda PMII Cabang Kota Bekasi.

 

Namun belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *