Reportika.co.id || Bekasi – Terkait dengan berita di salah satu Media Online ZetNews.web.id terkait BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Sukaasih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Sukaasih Nadih mengakui jika tidak ada BPJS Ketenagakerjaan kerjaan di Desa Sukaasih, namun dirinya menekankan seluruh aparatur Desa Sukaasih untuk menjadi Peserta BPJS Kesehatan.
“Terkait BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa (Sukaasih_red), sampai saat ini memang tidak ada, namun saya mewajibkan seluruh jajaran saya di Desa Sukaasih untuk menjadi peserta BPJS kesehatan,” kata Nadih.
“Semenjak saya menjabat Kepala Desa Sukaasih, sudah saya rapatkan Terkait BPJS tenaga kerjaan, dan sudah saya tawari ke semua jajaran, namun banyak juga yang lebih memilih BPJS Kesehatan, dan akhirnya sampai saat ini, aparatur Desa Sukaasih sebagian besar terdaftar ke BPJS Kesehatan,” Tuturnya.
“Terkait dengan pemberitaan yang ada, saya cukup kaget karena dalam judul pemberitaan itu dikatakan jika program tersebut Fiktif, padahal menurut saya, yang dikatakan fiktif seharusnya adalah laporan kosong, atau laporannya ada, tapi pekerjaannya tidak dilakukan, untuk hal ini, secara pribadi, malahan saya sering nambahin, kalau ada jajaran saya yang akan membayar iuran BPJS Kesehatan,” Tambahnya.
“Jujur saya sangat menyayangkan terbitnya berita tersebut, sebelum jawaban dari saya selalu obyek yang ada di dalam pemberitaan tersebut. Saya selaku kepala Desa terbuka untuk semua rekan-rekan media, ya kalau memang kebetulan tidak ketemu, mungkin ada kegiatan lain, bisa saja diluar atau yang lainnya,” Paparnya lagi.
“Saya menghargai rekan-rekan media semua, rekan-rekan LSM dan Ormas yang sering bersilaturahmi ke Desa Sukaasih, namun khusus untuk pemberitaan ini, saya punya hak jawab, yang harus saya luruskan, agar apa yang ditujukan ke saya selaku Kepala Desa Sukaasih, tidak informasi yang sifatnya liar, tendensius, apalagi tidak benar,” Ucap Nadih.
“Terakhir, saya kira sudah menjadi kewajiban bagi kita semua, mari kita infomasi yang baik, mendidik, dan berimbang, terimakasih,” Tutupnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah, saat dikonfirmasi terkait kewajiban memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa yang menurutnya tidak wajib.
“Soal itu (BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa_red) tidak wajib, itu tergantung Desanya, kalau mau mendaftarkan lebih bagus,” Katanya saat dikonfirmasi via telpon.
Red