Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Pasca Surat Rekomendasi DPP Partai Nasdem terbit untuk Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) sebagai satu-satunya Calon Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota 2024-2029 Jumat 28/6, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Nasdem 50 Kota solid mengantarkan ke Kursi BA 1 C.
RKN yang saat ini menjabat Wakil Bupati 50 Kota 2021-2024 berhasil memenangkan Perebutan Surat Rekomendasi DPP Nasdem setelah bersaing ketat dengan 11 Calon lainnya.
Dan hebatnya RKN menjadi yang pertama penerima Surat Rekomendasi DPP Partai diantara Calon Kepala Daerah asal Partai yang lain.
Sebut saja Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, sebagai Incumbent dan Calon satu-satunya Partai Golkar disinyalir masih berjuang untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP Golkar?
Tak jauh berbeda dengan Ketua DPRD 50 Kota saat ini Deni Asra S.Si, walau Sudah mendeklarasikan diri maju sebagai Cakada, Namun Deni di Prediksi juga belum mengantongi Surat Rekomendasi DPP Gerindra?
Begitu juga dengan Kandidat Cakada/Cawakada asal PAN, Demokrat, PPP, PKS, Hanura, PDI-P juga belum memaklumatkan Jagoan mereka masing-masing berupa Surat Rekomendasi DPP.
Selangkah didepan Kandidat Cakada lainnya , tentu menambah tebal keyakinan RKN berserta Pendukungnya untuk memenangkan Kontestasi.
Begitu juga Pengurus DPD Partai Nasdem, Siap berdiri satu barisan untuk merebut Pimpinan 50 Kota.
Hal tersebut terkonfirmasi saat awak meminta tanggapan Ketua dan Sekretaris DPD Nasdem 50 Kota,
H.Ilson Chong SE Dt.Mongguang (ILC) dalam keteranganya menyampaikan,
“Sebagai Ketua DPD Nasdem 50 Kota akan tegak lurus dengan Keputusan (Rekomendasi) dari DPW dan DPP Nasdem, sebagai Kader kami “Wajib” mematuhinya” kata ILC saat dihubungi via WA, Sabtu 29/7.
“Kami sudah melakukan Penjaringan Balon Kada sejak beberapa waktu lalu, dari 15 nama yang mendaftar, hanya 12 Balon yang mengembalikan dan melengkapi Berkas Pendaftaran, Nah 12 Nama Balon ini yang kami Ekspos dan Plenokan di DPW Sumbar, lalu secara berjenjang kami antarkan ke 12 Nama ini Ke DPP Nasdem dan DPP setelah melakukan Fit dan Propert test lalu memutuskan memilih RKN, kami akan patuh” tukuk ILC.
Keputusan DPP memberikan Surat Rekomendasi kepada RKN dinilai sudah tepat oleh ILC,
“Kami (DPD) menilai Keputusan DPP sudah tepat memilih Pak Wabup RKN sebagai Cakada 50 Kota satu-satunya Partai Nasdem, RKN ikut berkontribusi memenangkan Nasdem saat Pileg 14 Februari yang lalu dan Alhamdulillah Nasdem Mendapatkan 5 Kursi (Pimpinan), Kami akan membalasnya dengan berjibaku memenangkan Beliau (RKN) untuk Menjadi Bupati” imbuh ILC.
Sealur-seirama dengan Ketuanya, Sekretaris DPD Nasdem 50 Kota Alia Efendi, satu-satunya Incumbent yang kembali duduak di DPRD 50 Kota mengatakan,
“Kami bersama 4 Anggota DPRD 50 kota terpilih asal Partai Nasdem, Siap Memenangkan RKN, tentu kami akan terlebih dahulu berkomunikasi dan menunggu Petunjuk dari DPW dan DPP” pungkas Alia Efendi.
Pilkada 50 Kota yang digelar serentak secara Nasional diprediksi akan terus semakin menghangat menjelang Pencoblosan 27/11, terutama Disparitas antar sesama Incumbent (Bupati dan Wakil Bupati) akan terus mendominasi tahapan menjelang Injury time.
Namun himbauan dari berbagai pihak untuk terus menjaga kondusifitas akan terus digaungkan.
RH