Polemik PPDB di SMAN 10 Kota Bekasi, DPRD Akan Panggil Pihak Sekolah

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Carut marut pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi karena kelulusan siswa dan siswi menuju jenjang SMPN dan kelulusan SMPN ke SMAN/SMKN Kota Bekasi sistem penerimaan yang tak sebanding dengan siswa siswi yang mendaftar.

Hal ini imbas warga miskin gagal lolos PPDB jalur Afirmasi karena diduga memberikan berkas belum memenuhi persyaratan, Anggota DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi warga miskin.

Anggota Legislatif DPRD Kota Belasi, mendesak SMA Negeri 10 Kota Bekasi tidak berasumsi terkait dugaan pemalsuan berkas sehingga berdampak pada pendidikan calon siswi. Rabu, (26/06/2024).

Hal ini menyusul penolakan pihak sekolah terhadap seorang warga miskin dari Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, yang diduga karena berkas Keterangan Tidak Mampu (KeTM) yang dianggap tidak asli.

Faisal menyatakan Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, terlebih bagi warga miskin.

Ia menyebut, tidak seharusnya mereka terhalang untuk mengakses pendidikan hanya karena dugaan ketidakbenaran berkas.

Sementara itu, Faisal mengaku akan memanggil pihak SMA Negeri 10 Kota Bekasi untuk meminta penjelasan terkait penolakan tersebut.

“Kami sudah mendengar soal itu, dan kami berencana akan memanggil pihak SMAN 10, seharusnya siswa itu kan diterima, jangan malah berasumsi kalau KeTM nya palsu,” ujar Faisal.

Faisal juga meminta kepada pihak sekolah agar lebih sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar dan dapat menjadi tempat yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi semua anak untuk mengenyam pendidikan.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pihak sekolah, untuk lebih peka terhadap kebutuhan warga miskin dan tidak menjadikan status sosial sebagai penghalang akses,” pungkasnya.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *