Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Tokoh Masyarakat Bekasi, Mulyana Muhtar, ikut angkat bicara terkait proses pemilihan Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Menurutnya, Karang Taruna Desa Serang mempunyai tugas untuk membentuk sub unit Karang Taruna.
“Kenapa harus dibentuk sub unit?, karena setiap pemilihan Karang Taruna Desa itu yang berhak memilih adalah anggota sub unit, artinya bukan masyarakat luas secara umum, tetapi masyarakat yang mempunyai legal secara organisasi, ini menurut pandangan saya,” ungkapnya.
Namun, mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut mengaku tidak mengetahui persoalan pemilihan Ketua Katar Desa Serang, meskipun dirinya merupakan mantan Penasehat Katar tingkat kecamatan dan mewakili Katar di tingkat Jabar.
“Jadi keberhasilan pengurus Katar itu adalah bisa mengkaderisasi, membentuk sub unit untuk jenjang pemilihan, bukan masyarakat umum, yang pada akhirnya memicu tidak harmonisnya antar pemuda, kan rugi kita,” terangnya.
“Itu (Karang Taruna RW dan RT) adalah masyarakat legal dibawah organisasi Karang Taruna. Sub Unit RW dan RT, bukan berarti masyarakat siapa saja boleh, jadi masyarakat yang punya legal, kenapa tidak dibentuk hari ini oleh Katar sebelumnya?, itu adalah kegagalan,” tegasnya.
Selain mempunyai tugas untuk memberdayakan potensi para pemuda di wilayah desa untuk menjadi lebih sejahtera, tugas dari pengurus Katar adalah membentuk sub unit-sub unit secara organisasi yang sepatutnya memiliki hak untuk memilih Ketua Katar Desa.
“Jadi yang mempunyai hak pilih itu bukan sesuai selera. Jadi pemilihan itu bukan berdasarkan selera, tetapi berdasarkan aturan main. Dan pembentukan sub unit Katar RW dan RT itu didalam AD/ART. Sekarang kalau tidak dibentuk apa (tolak ukur) kemajuan pemuda?,” terangnya.
Dirinya pun memandang proses pemilihan Ketua Katar di Desa Serang ini sudah berdasarkan kesepakatan. Menurutnya tidak mungkin proses pemilihan dijalankan jika tidak berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
“Saya berharap kedepan Katar Desa bisa menggerakkan potensi ekonomi, budaya, keagamaan, olahraga dan kesenian. Minimal hal itu terpicu dengan adanya pengurus Katar di tingkat desa. Dan Katar Desa juga bisa membentuk Sub Unit RW dan RT sehingga semua semua program bisa terserap,” Pungkasnya.
(Red)