Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L dari seorang pria berinisial MF alias Gendon (25).
Pria asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba.
Penangkapan MF alias Gendon ini berawal pengembangan keterangan dari AB alias Konyel (25) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Terduga pelaku AB alias Konyel ini ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri dan saat diinterogasi mengaku mendapatkan barang bukti pil dobel dari MF alias Gendon.
“Terduga pelaku MF alias Gendon diamankan dirumahnya dengan barang bukti 530 butir pil dobel L dalam 6 plastik dan 1 ponsel,”terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Sabtu (22/6/2024).
Terduga pelaku AB alias Konyel mengaku mendapatkan barang pil dobel L dari MF alias Gendon, 200 butir itu dengan harga Rp 260 ribu.
“Keduanya saling kenal. Terduga pelaku AB alias Konyel diamankan petugas dengan barang bukti 60 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”kata AKP Sriati.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, petugas saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut setelah tertangkapnya MF alias Gendon. Karena diduga masih ada jaringan lainnya.
“Masih dikembangkan lagi. Saat ini terduga pelaku MF alias Gendon masih dimintai keterangan,”ucap AKP Sriati.
Hendrik