Berdalih Pilihan Masyarakat, Oknum Kepsek di Limapuluh Kota “Halalkan” Tiga Jabatan Sekaligus

Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumatera Barat – Sebelumnya pernah diterpa isu dugaan kekerasan oleh oknum guru kepada muridnya di MTSN 6 Limapuluh Kota, kini beredar kabar ada oknum kepala sekolah (kepsek) yang merangkap Ketua komite di SDN 02 Piladang dan Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah (MIS), 15/6/24.

Tak pelak, masalah tersebut menjadi bahan pembicaraan para pelaku dunia pendidikan dan elemen masyarakat.

Sedangkan oknum yang merangkap jabatan ini ditenggarai berinisial MHD, yang diketahui menduduki jabatan kepala sekolah di MTSN 6 Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Dan oknum tersebut diduga telah merangkap sebagai Ketua Komite di SDN 2 Piladang, tak hanya rangkap Ketua komite, selain menduduki sebagai kepsek, oknum tersebut juga menduduki jabatan Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah (MIS).

Dengan adanya oknum yang merangkap jabatan ini, tentu pula bisa memicu kurang maksimalnya  kinerja serta bisa menjadi kecemburuan sosial pada kalangan guru didik, Ada apakah dibalik semua ini?

Salah satu diduga pengamat pendidikan, merasa heran dan merasa bertanya-tanya dengan oknum oknum tersebut  bahkan dirinya merasa curiga dan menduga adanya permainan.

“Saya heran dan ingin menanyakan langsung ke pihak terkait, apakah diperbolehkan Kepsek merangkap jabatan sebagai ketua komite,” ucap pengamat pendidikan.

Ia juga mengatakan, hal seperti ini lah yang perlu kita pertanyakan, mengingat oknum oknum tersebut selaku kepala sekolah Karena, hal ini akan menggangu jabatannya.

“menduduki jabatan kepala sekolah tentu sudah sangat sibuk, akan tetapi, kok bisa-bisanya malah merangkap jabatan sebagai ketua komite,” Paparnya.

Oknum Kepsek yang dicurigai merangkap jabatan tersebut, saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp 081374246*** pada hari ini jam 12.56 WIB dibaca tidak dibalas, kuat dugaan penulis, oknum kepsek yang merangkap jabatan tersebut sangat menyesali kejadian ini.

RH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *