Reportika.co.id || Surabaya, Jatim – Tim gabungan dari Subdit jatanras Direktorat Reserse kriminal umum (DITRESKRIMUM) Polda jawa timur Akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka kasus penembakan menggunakan air softgun di tol waru sidoarjo dan Di wiyung surabaya, Pada Hari jum”at (31/05/2024).
“Pebangkapan itu setelah sebelumnya tim subdit jatanras polda jatim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dengan melibatkan tim labfor polda jatim.
“Hal itu seperti diungkap oleh kepala bidang hubungan masyarakat (Kabidhumas) Polda jawa timur Kombes Pol,
Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung bidhumas polda jawa timur Pada hari senin (27/05/2024).
“Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi,penyidik ditreskrimum polda jatim tiga tersangka yang saat ini sudah di tahan untuk proses lebih lanjut,ungkap kombes dirmanto.
“Dikatakan oleh kombes pol dirmanto,bahwa tim subdit jatanras ditreskrimum polda jatim menangkap tiga tersangka tersebut,karena diduga kuat telah melakukan penembakan menggunakan airsoftgun di surabaya dan sidoarjo.
“Jadi hasil pemeriksaan tersangka ini melakukan aksinya tersebut di empat TKP dengan empat korban,jelasnya kombes pol dirmanto.
“Ketiga pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa asal surabaya tersebut,Adalah inisial NDL (20),JLK (19) dan satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur.
“Tim penyidik Ditreskrimum polda jawa timur,kombes pol totok saat ini sedang mendalami motif dari para pelaku yang melakukan aksi penembakan tersebut.
“Kami masih dalami motifnya,namun hasil sementara pelaku mengaku hanya iseng-iseng terobsesi main game online,ungkap kombes pol totok.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini para pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
M.amir/Hms Polda Jatim