Reportika.co.id || Kabupaten Sidoarjo, Jatim – Demi membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam berperkara serta mempercepat proses penanganan perkara khususnya perceraian (PA) pengadilan agama Sidoarjo menggelar sidang keliling dari kecamatan yang satu ke kecamatan yang lain di wilayah hukumnya,Hari Rabu (29/05/2024).
“Melihat perkembangan perkara yang didaftarkan di kepaniteraan (PA)pengadilan agama Sidoarjo, dari tahun ke tahun selalu meningkat khususnya perkara perceraian sedangkan hakim yang memproses perkara tersebut terbatas, maka untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam mewujudkan sistem peradilan yang cepat, murah dan singkat, pengadilan agama Sidoarjo melaksanakan sidang di luar gedung.
“Tidak hanya team dari (PA) pengadilan agama Sidoarjo yang harus mempersiapkan persidangan keliling ini, para advokat spesialis Pengadilan agama Bersama Advokat spesialis perceraian dari DPC Peradi Sidoarjo juga harus mempersiapkan diri untuk mengikuti sidang keliling tersebut dalam memperjuangkan hak-hak hukum bagi klien mereka.
“Beberapa waktu lalu saat pengadilan Agama Sidoarjo, menggelar sidang keliling di Kantor Kecamatan Taman Tim awak media ini bertemu dengan advokat senior spesialis Pengadilan agama (PA) yang juga Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Sebut saja nama,ibu Endah Wati, SH, saat disapa Dan ditanya oleh awak media Reportika.co.id bagaimana kesannya terkait dengan sidang di luar gedung ini,” ujarnya.
“Bahwa sidang seperti ini, sangatlah membantu masyarakat dalam berperkara untuk mencari keadilan, karena biaya transportasi pihak berperkara yg berdomisili di Taman dan sekitarnya bisa lebih hemat tidak perlu jauh-jauh ke Pengadilan agama Sidoarjo di Sekardangan,” ucap Endah Wati, SH.
“Hari itu sedang mempersiapkan 4 perkara yang harus disidangkan di tempat itu,tiga perkara perceraian Dan satu penetapan waris, kebetulan semua kliennya berdomisili di sekitar Kantor Kecamatan Taman,” pungkasnya.
Di tempat terpisah anggota Young Lawyer DPC Peradi Sidoarjo yang juga Pengurus Bidang Keanggotaan DPC Peradi Sidoarjo, Erick Yonanta, SH, yang juga spesialis perceraian ini mengatakan bahwa dengan adanya sidang keliling ini kliennya juga sangat terbantu karena tidak perlu ribet harus datang ke Pengadilan agama( PA) di Wilayah Sidoarjo kota.
Saat ditanya lagi oleh awak media reportika.co.id, sedang mengurus perkara apa, advokat ganteng ini, mengatakan ada( 3) perkara yang sedang diurus yaitu( 1) perkara perceraian, (2) perkara penetapan waris dan (3) penetapan asal-usul anak. Ditanya bagaimana kesannya tentang sidang di luar gedung ini, dia mengatakan kliennya sangat terbantu Dan warga masyarakat juga sangat Berterima kasih banyak kepada para ketua Peradi yang sebagai menegakan keadilan.
“Bagaimana apakah advokat tidak direpotkan, dia mengatakan semua itu adalah sebuah resiko Profesi yang harus diterima, asal semuanya dikerjakan dengan senang hati tanpa mengeluh semuanya akan baik-baik saja. Bagaimanapun resikonya keadilan harus ditegakkan Dengan seadil adilnya sampai langit runtuh,” pungkasnya.
M.amir/Adv. Muharto