Reportika.co.id || Kota Bekasi – Bermula di temukannya isi grup WhatsApp yang di dalamnya ada Nomer anggota bernama YB (Leting bintara 25) yang di duga kuat seorang oknum anggota tersebut memback up peredaran toko obat keras daftar G di wilayah Bekasi Timur dengan membuat Grup WhatsApp dan di isi oleh beberapa penjaga toko obat di sekitaran wilayahnya hukumnya.
Hal ini seorang dari warga Noval Saputra melaporkan ke Div Propam Polda Metro Jaya membuat laporan bahwasanya ada seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi memback up peredaran toko obat keras daftar G di wilayah Bekasi Timur,
Saat awak media meminta wawancara kepada Noval Saputra mengatakan benar berawal dari membuat grup WhatsApp dan dari grup itu seorang anggota polisi meminta setoran dari mulai 300 hingga mencapai 2Jt, dan saya menemukan beberapa bukti transaksi yang di duga kuat hasil dari transferan setoran dari toko obat keras tersebut.
“Saya menemukan bukti juga beredar vidio cctv oknum atas nama SY tersebut mendatangi toko obat di jalak SKB Cipendawa pada tgl 16 Mei 2024 dengan meminta uang untuk tidak di bawa ke Polsek alias uang damai,” ucap Noval.
Atas kejadian ini Novel meminta Div Propam menindak tegas oknum anggota nakal tersebut demi menjaga citra Polri yang PERSISI
“Dan segera ditindak lanjut dengan dasar laporan tersebut meminta panggil seorang oknum tersebut untuk di tindak lanjuti agar tidak ada lagi oknum oknum yang seharusnya menjaga wilayah adanya peredaran obat tetapi ini malah memback up,” tutupnya.
Sule