Reportika.co.id || Subang, Jabar – Forum Pemerhati Sosial (Forpemsos) Subang, yang berkantor di Dusun Lampeni Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang-Jabar.
Sugih, Ketua Forpemsos Subang kepada awak media lewat chat whatsApp nya Selasa (21/5/24), meminta tindakan tegas kepada Camat Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang untuk menertibkan lokalisasi celeng yang berada di area pasar Inpres dan sekitarnya.
“Forpemsos Subang menyikapi dari keresahan masyarakat Pamanukan terkait lokalisasi celeng yang secara terang terangan mempertontonkan ketidaksenonohan dilingkungan sosial sekitar. Lingkungan sosial merupakan salah satu sumber yang dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat sekitar, lebih lebih kepada anak anak remaja, lokasi celeng tersebut tidak jauh keberadaannya dari Masjid besar Al-Mukhlishin,Kantor Kecamatan, Kantor KUA, Kantor Koramil, Kantor Desa, SMAN l Pamanukan, dan SMKS Darul Ma,Arif yang nota bene adalah sekolah Favorit di wilayah Kecamatan Pamanukan. Masa remaja merupakan masa yang penting, masa peralihan, masa perubahan, dan masa untuk mencari jati diri nya, jika pemangku kepentingan tidak peduli kepada mereka mereka yang terdampak dari adanya lokalisasi celeng, bagaimana nasib para penerus bangsa ini,” ucap Sugih.
“Kami minta kepada Pemerintahan Kecamatan Pamanukan untuk menertibkan lokalisasi tersebut, mengacu kepada : Perda Subang No. 13 tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Bab l ketentuan umum, pasal l huruf(i)”Wanita tuna susila atau PSK adalah seorang wanita yang mengadakan hubungan seksual tanpa didasari oleh ikatan perkawinan yang sah dengan mengharapkan imbalan sebagai balas jasa. Dalam Bab ll kaitan Ketertiban : Pasal 4 setiap orang atau Badan Hukum dilarang : Pada huruf(g)”Melakukan perbuatan asusila/cabul,” imbuhnya
“Kami minta kepada Camat Pamanukan untuk segera aksi menertibkan lokalisasi celeng, apabila dalam beberapa hari kedepan tidak ada aksi penertiban. Kami akan mengadakan aksi didepan Kantor Kecamatan Pamanukan mendesak kepada Camat Pamanukan untuk mundur dari jabatannya,” tandas Sugih.
Winata