Reportika.co.id || Kota Bekasi – Dugaan adanya Hubungan Gelap antara Oknum KPUD Kota Bekasi dengan Oknum Caleg PSI Kota Bekasi, Dan di tambah keterlibatan oknum Caleg Partai PPP dalam gratifikasi keberangkatan penyelenggara pemilu di Kota Bekasi ke Bali.
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang mengatas namakan Titah rakyat kota Bekasi melakukan aksi demontrasi di depan KPUD kota Bekasi dan kantor DPD PSI kota Bekasi, Rabu, 15/5/2024.
Aksi ini di gelar buntut foto-foto badan Adhoc, PPK/PPS dan satu komisioner KPU Kota Bekasi bersama salah satu oknum caleg PSI, Oknum caleg PPP Kota Bekasi berinisial TH dan S yang di duga sebagai donatur saat berlibur di Bali yang beredar luas di tengah masyarakat.
“Saya meminta KPU kota Bekasi untuk segera memberikan sanksi diskualifikasi atau pembatalan kursi kepada Caleg berinisial TH dan S yang di duga kuat adanya hubungan gelap dengan Oknum komisioner KPU kota Bekasi pada pemilu 2024,” ungkap Juhar kepada rekan media
Adanya indikasi hubungan gelap ini berawal dari Pileg di Kota Bekasi, yang di duga berkelanjutan untuk memenangkan salah satu oknum caleg PSI di Kota Bekasi untuk mendapatkan kursi Juga berikan hadiah untuk liburan ke Bali serta ongkos dengan senilai 20 juta rupiah kepada PPK dan PPS Kota Bekasi.
“Kami meminta Komisioner KPU Kota Bekasi yang terlibat kasus gratifikasi untuk segera mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Aktivis Titah rakyat bekasi tersebut menduga para penyelenggara pemilu 2024, seperti PPK/PPS bersama salah satu komisioner KPU Kota Bekasi plesiran ke Bali, telah menerima gratifikasi dari oknum caleg dalam bentuk akomodasi liburan dan uang saku.
Menurut mereka perilaku sejumlah penyelenggara Pemilu 2024 meliputi PPK/PPS dan satu Komisioner telah menambah noda hitam terkait kredibilitas yang selama ini diragukan berbagai pihak.
“Mereka mengabaikan undang-undang penyelenggara Pemilu. Ini jelas perbuatan mencoreng integritas, dalam pemilu, jujur dan adil di Kota Bekasi,”tegasnya.
Sudar